Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Polemik layanan darurat Puskesmas Dupak terus bergulir. Setelah kasus meninggalnya istri Joko Widodo, warga RT 5 RW 5 Kelurahan Dupak, karena diduga lambatnya penanganan medis dari pihak puskesmas, kini Paguyuban Warga Bangunrejo resmi melaporkan insiden tersebut kepada Wali Kota Surabaya dan Ketua DPRD Kota Surabaya.

Laporan resmi ini dilayangkan Senin siang(23/6), sebagai bentuk tuntutan keadilan atas kelalaian prosedur penanganan darurat yang diduga dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Dupak. Dalam surat tersebut, warga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) darurat serta pencopotan Kepala Puskesmas Dupak sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural.
Ketua Paguyuban Warga Bangunrejo, Dhani Bachtiar, menyatakan bahwa permintaan maaf dari pihak Puskesmas tidak cukup menyelesaikan persoalan yang berdampak pada kehilangan nyawa.
“Kami tidak ingin tragedi ini terjadi lagi kepada warga lainnya. Ini soal tanggung jawab, bukan sekadar penyesalan. Kami minta ada evaluasi menyeluruh dan kepala puskesmas harus dicopot,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah warga juga datang dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’I, S.H., M.H. Dalam pernyataannya, Imam menegaskan bahwa lembaganya akan segera memanggil Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan jajaran terkait untuk meminta klarifikasi serta melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran SOP darurat tersebut.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kondisi darurat, maka kepala puskesmas harus dievaluasi bahkan diganti. Ini bukan soal individu, tapi soal sistem pelayanan publik yang menyangkut nyawa warga,” ujar Imam.
Saat ini, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD dalam menanggapi desakan warga. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan primer, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan di level puskesmas.****