Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Polda Jabar Ringkus 44 Pejudi Kasino di Pasar Kosambi, Walikota Mengaku Kecolongan

badge-check


					Tim Polda Jabar melakukan penggerebekan judi casino sebuah ruko Pasar Kosambi, Bandung, dan meringkus sebanyak 44 orang pejudi. Foto: infotren.id Perbesar

Tim Polda Jabar melakukan penggerebekan judi casino sebuah ruko Pasar Kosambi, Bandung, dan meringkus sebanyak 44 orang pejudi. Foto: infotren.id

Penulis: Mayang K. Mahardhika   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengaku sangat kaget dengan penemuan kasino di Kota Bandung yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah ruko kawasan Pasar Kosambi, demikian pernyataan kapolda kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2025.

Kasino tersebut menggunakan sistem akses khusus berupa kartu dan PIN sehingga sulit terdeteksi oleh aparat setempat. Polisi berhasil menggerebek kasino yang baru beroperasi selama tiga hari dan menetapkan 44 tersangka terdiri dari penyelenggara, pemain, dan operator judi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga mengaku merasa kecolongan karena tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut di wilayahnya.

Ia menyatakan sangat terkejut dan mengapresiasi kerja keras kepolisian yang melakukan operasi rahasia dan silent yang langsung dikoordinasikan oleh Mabes Polri.

Farhan menjelaskan bahwa izin usaha billiard dan futsal yang digunakan sebagai kedok kasino memang sah, namun pengawasan terhadap aktivitas di dalamnya terbatas karena lokasi dikunci dengan akses khusus sehingga aparat kewilayahan sulit masuk.

Ia menegaskan bahwa lokasi kasino tersebut tidak terlihat dan operasi penggerebekan dilakukan secara tertutup tanpa pemberitahuan kepada pejabat daerah.

Singkatnya, Kapolda Jawa Barat terkejut dengan modus kasino yang menggunakan akses kartu dan PIN khusus, sementara Wali Kota Bandung merasa kecolongan karena tidak mengetahui adanya kasino ilegal tersebut di wilayahnya hingga polisi melakukan penggerebekan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merasa kecolongan soal kasino di kotanya karena kasino tersebut beroperasi secara sangat tersembunyi dengan menggunakan sistem akses khusus berupa kartu dan PIN sehingga tidak terlihat oleh aparat kewilayahan maupun pemerintah daerah.

Kasino itu berkamuflase sebagai ruko dengan izin usaha billiard dan futsal yang sah, namun aktivitas perjudian berlangsung secara rahasia dan sulit terdeteksi.

Penggerebekan dilakukan secara operasi rahasia (silent operation) oleh Mabes Polri tanpa pemberitahuan kepada Pemkot Bandung, sehingga Wali Kota baru mendapatkan informasi lengkap beberapa jam setelah penggerebekan.

Selain itu, para pelaku yang terlibat adalah warga Kota Bandung, yang menambah rasa kecolongan karena praktik ilegal ini terjadi di tengah masyarakatnya sendiri. Farhan juga mengakui ada kelengahan dalam pengawasan aparat kewilayahan karena lokasi kasino memang tidak kelihatan secara kasat mata. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional