Menu

Mode Gelap

Nasional

Plt Kabag PBJ Sidoarjo, Yunan Khoiron Diduga `Bermain` Proyek

badge-check


					Proyek alun-alun Sidoarjo Rp29 M Perbesar

Proyek alun-alun Sidoarjo Rp29 M

Penulis: Aditya Prayoga | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Penunjukkan Plt Yunan Khoiron Sekretaris Disperindag sebagai Plt Kabag PBJ oleh Subandi dinilai bermasalah melanggar Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional nomor 1/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Pasalnya pada point 2 di SE itu disebutkan, PNS yang menduduki jabatan pimpinan Tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, atau jabatan pelaksana hanya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi dilingkungan kerjanya.

Ini berarti sebagai Plt kepala dinas, sekretaris dinas, sesuai aturan hanya bisa diisi oleh pejabat dilingkungan dinas itu sendiri.

Konteks Pergantian Jabatan Yunan Khoiron

Yunan Khoiron sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Kabag PBJ) oleh Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi SH .

Sebelumnya, posisi Kabag PBJ sudah diisi oleh Soeparno sebagai Plt, namun digantikan oleh Yunan tanpa alasan yang jelas .

Penunjukkan Yunan sebagai Plt Kabag PBJ merupakan bagian dari serangkaian mutasi Plt ganti Plt yang kerap terjadi di era kepemimpinan Subandi.

Lantas publik menilai bahwa penunjukkan Yunan Khoiron dikaitkan dengan kepentingan tertentu, dan kejadian ini makin menguat setelah Yunan Khoiron kali ini disorot terkait proyek yang sedang berlangsung yang melibatkan PT. Samudra Anugrah Indah Permai.

Proyek ini merupakan bagian dari anggaran pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025, oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, dengan nilai kontrak sekitar Rp. 29 miliar.

Dugaan Suap
Sumber terpercaya mengatakan ada indikasi kuat Yunan juga menerima uang suap sebesar Rp750 juta. Rekanan proyek ini ironisnya tidak mendapatkan proyek alias tangan hampa. “Ada ini bukti transfernya, tapi tentu bukan atas Yunan transfernya, namun rekanan itu mengaku transfer ditujukan pada Yunan.

Atas indikai kuat yang ada Yunan Khoiron tida menjawab permohonan konfirmasi. Panggilan telepon dan chat WA pukul 15.42 dan 15,30 tidak dijawab oleh Yunan.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Macet Parah di Gilimanuk, Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 17:18 WIB

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

Rupiah ke Level Terburuk Sepanjang Sejarah

16 Maret 2026 - 21:48 WIB

Budi Santoso Tinjau Pasar, Harga Masih Stabil

16 Maret 2026 - 21:39 WIB

Kemacetan Horor di Peyeberangan Gilimanuk-Ketapang

16 Maret 2026 - 21:14 WIB

Sidak Terminal Purabaya, Kapolri Minta Polisi Beri Layanan Maksimal

15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Trending di Nasional