Menu

Mode Gelap

News

PKL dan BEM Bakar Rombong dalam Aksi Demo di Pamekasan Tuntut Pengatuan Food Colony

badge-check


					Massa mahasiswa dan PKL bakar rombong jualan di jalan saat aksi unjuk rasa, Jumat 31 Januari 2025, menuntut perbaikan kebijaksaan Pemkab Pamekasan dalam mengatur Food Colony. Tangkap layar video@karimatafm Perbesar

Massa mahasiswa dan PKL bakar rombong jualan di jalan saat aksi unjuk rasa, Jumat 31 Januari 2025, menuntut perbaikan kebijaksaan Pemkab Pamekasan dalam mengatur Food Colony. Tangkap layar video@karimatafm

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, PAMEKASAN– Massa mahasiswa Pamekasan bakar rombong PKL, saat melakukan aksi unjuka rasa di depan gedung DPRD, Jumat, 31 Januari 2025.

Mahrus Sholeh, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan, menyatakan bahwa mahasiswa kecewa  terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak memperhatikan nasib para pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi ke Food Colony.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur keberadaan PKL dan mengungkapkan bahwa banyak PKL merasa terpinggirkan oleh kebijakan pemda.

Demonstrasi di depan Gedung DPRD Pamekasan berlangsung dengan melibatkan ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap penataan PKL yang dinilai tidak adil dan tuntutan untuk evaluasi regulasi yang mengatur keberadaan mereka.

Para demonstran mengungkapkan aspirasi mereka kepada anggota DPRD, menuntut perhatian lebih terhadap masalah penataan PKL yang dianggap merugikan. Mereka meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi ini.

“Aksi ini kami lakukan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, sangat disayangkan tidak ada satupun pejabat yang hadir menemui kami. Jika tuntutan kami tetap diabaikan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini meliputi:

  1. DPRD Pamekasan diminta lebih tegas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib PKL.
  2. Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan diharapkan memberikan langkah solutif terhadap masalah Food Colony, yang menjadi persoalan tahunan tanpa solusi jelas.
  3. Satpol PP diminta untuk tidak bersikap tebang pilih dalam menertibkan PKL, agar semua pedagang mendapatkan perlakuan yang sama.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM dan Naker) Pamekasan adalah Muttaqin.

Dalam konteks aksi demonstrasi yang berlangsung pada 31 Januari 2025, Muttaqin menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan penataan Food Colony dan berjanji untuk memperbaiki fasilitas di lokasi yang telah ditetapkan, sambil mengutamakan tempat yang sudah dihuni oleh para pedagang kaki lima (PKL)

“Kami akan memperbaiki fasilitas di lokasi yang sudah ditetapkan, tetapi tetap mengutamakan tempat yang sudah dihuni oleh para PKL. Penertiban akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak besar,” katanya, seperti diwartakan situs karimatafm.net.**

.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Rasuah

19 Maret 2025 - 20:02 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

Trending di Headline