Menu

Mode Gelap

News

Pilkada di Sukabumi Membawa Korban Satu Anggota KPPS dan Linmas Meninggal Dunia Usai Pemungutan Suara

badge-check


					Kasmin Belle, ketua KPU kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. instagram@sukabumitoday Perbesar

Kasmin Belle, ketua KPU kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. instagram@sukabumitoday

KREDONEWS.COM, SUKABUMI- Dua petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sukabumi dilaporkan meninggal dunia. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengonfirmasi bahwa satu anggota KPPS dan satu petugas Linmas dari Kecamatan Pabuaran meninggal setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Kedua petugas yang meninggal adalah Andri, petugas ketertiban di TPS 5, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, dan Lilis Lisnawati, Anggota KPPS di TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kasmin Belle, seperti diwartakan akun instagram@sukabumitoday, Senin, 2 Disember 2024,  menyatakan bahwa laporan terkait kejadian ini sudah diterima, namun perlu klarifikasi bahwa kematian tersebut tidak terjadi saat mereka sedang bertugas. Kasmin menyampaikan bahwa “Kematian terjadi di luar tugas,” pada hari Minggu, 1 Desember 2024.

Kasmin memastikan bahwa kedua petugas yang meninggal tetap berhak menerima santunan. “Hak mereka sebagai petugas tetap diakui. Jika mereka bekerja pada hari pencoblosan, tentu ada hak santunan yang akan diberikan,” ujarnya.

Kasmin juga menyebutkan bahwa KPU masih menunggu hasil pendataan dari tim yang sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut. “Kami kurang tahu pasti penyebab kematian, karena tim kami masih mendata dan melakukan verifikasi,” tambahnya.

Dari laporan awal, diketahui bahwa satu korban adalah anggota KPPS, sementara yang lain adalah petugas Linmas. Keduanya bertugas di wilayah berbeda.

KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas kejadian ini dan mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Kasmin.

Kasmin juga menegaskan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka. “Santunan akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan segera memprosesnya,” ujarnya.

Kasmin menekankan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius bagi KPU Sukabumi. Ia menambahkan bahwa kesehatan dan keselamatan petugas selalu menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemilu. “Ke depannya, kami akan mengevaluasi langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi E dan Koalisi Difabel Jatim Genjot Revisi Perda Disabilitas

13 November 2025 - 06:55 WIB

Maria Gabriella, Siswi SMA Tangerang yang Hilang Akhirnya Ditemukan

13 November 2025 - 06:42 WIB

Mafia Rusia Memutilasi Suami Istri Miliuner Crypto Roman dan Ana Novak di Gurun Hatta

12 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Sekcam Perak Jombang Bagikan Bansos kepada 94 Warga Penyandang Disabilitas Rp 200.000/Orang

12 November 2025 - 19:37 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

BGN Akui Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes

12 November 2025 - 18:45 WIB

Budi Sarwoto: Baru Seumur Jagung Tim Pembina Posyandu Jombang Masuk 8 Besar Terbaik Jawa Timur

12 November 2025 - 18:43 WIB

Trending di Nasional