Menu

Mode Gelap

News

Penyimpangan Anggaran Rp 150 Miliar, Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI

badge-check


					Aktivitas Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, menggeledah kantor Dinas Kebudayaaan DKI Jakarta, Foto: dok/ kejaksaan tinggi jakarta/ liputan6 Perbesar

Aktivitas Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, menggeledah kantor Dinas Kebudayaaan DKI Jakarta, Foto: dok/ kejaksaan tinggi jakarta/ liputan6

Ditulis: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu siang, 18 Desember 2024.

Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi yang meyebabkan terjadi penyimpangan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan yang dimulai pada November 2024, di mana pihak kejaksaan menemukan indikasi tindak pidana dan meningkatkan status kasus menjadi penyidikan.
Penggeldahan dilakukan di lima kantor masing-masing: kantor dinas Kebudayaan DKI Jakarta; kantor event organizer GR-Pro, beberapa rumah tinggal di Jl. H Raisan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, juga jalan Zakaria, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, demikian diunggah pada situs kejaksaan.go.id, Rabu 18 Desember 2024.

Selama penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada 18 Desember 2024, Kejaksaan Tinggi Jakarta menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Bukti-bukti tersebut meliputi:

  • Laptop: Beberapa unit laptop disita untuk analisis lebih lanjut.
  • Handphone: Beberapa perangkat handphone juga termasuk dalam barang bukti yang disita.
  • PC dan Flashdisk: Unit komputer dan flashdisk yang berisi data penting turut disita.
  • Ratusan Stempel: Ditemukan ratusan stampler, yang diduga digunakan untuk kegiatan fiktif terkait proyek-proyek di Dinas Kebudayaan.

Barang-barang yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan anggaran sekitar Rp 150 miliar. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Trending di News