Menu

Mode Gelap

Nasional

Penyerahan Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Bapanas di Kota Mojokerto

badge-check


					Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025). Dok.Humas Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025). Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Bapanas bagi keluarga kurang mampu, di Kantor Kelurahan Kedundung, Jumat (21/11/2025).

Didampingi Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin, serta Kepala DKPP Kota Mojokerto Novi Rahardjo, wali kota memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Ini adalah bantuan dari Pusat, seluruh data penerima sudah ditentukan, Kota Mojokerto sebanyak 7.654 PBP (penerima bantuan pangan), ini sesuai dengan jumlah penduduk miskin kita yang tercatat di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” Terang Ning Ita.

Bantuan pangan berupa beras dan “minyak kita” yang disalurkan merupakan periode bulan Oktober dan November tahun 2025, dimana masing – masing periode 10 kg beras dan 2 liter migor.

“Jadi, karena ini dua bulan, maka total masing-masing PBP menerima 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima,” jelas Ning Ita.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin menerangkan bahwa bantuan pangan alokasi Oktober dan November tahun 2025 sedikit berbeda dengan alokasi Juni dan Juli yang lalu.

“Memang bantuan untuk alokasi Oktober – November tahun 2025 sedikit berbeda, yang sekarang ada tambahan komoditi minyak goreng,” terangnya.

Ditambahkan, bahwa penyaluran bantuan di Kota Mojokerto telah dilakukan sejak hari Selasa lalu. “Hari ini jadwal penyaluran terakhir di Kelurahan Kedundung dan Prajuritkulon, 16 kelurahan yang lainnya sudah kami salurkan,” tambahnya.

Sementara bagi PBP yang sakit/berhalangan mengambil bantuan di hari yang ditentukan, masih diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk mengambil di Kantor Kelurahan masing-masing.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

132 Siswa SD-SMP-SMA Kecamatan Kuwus Manggarai Keracunan Makan Menu MBG

31 Januari 2026 - 22:44 WIB

Pulang ke Jogja Zainurrohman Ngantuk, Laka Tunggal di Mojoagung Kendaraan Ringsek Berat

31 Januari 2026 - 22:22 WIB

Ketel Uap Pabrik Tahu Pakisaji Malang Meledak, Satu Korban Tewas Terpental Beberapa Meter

31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Puluhan Penumpang PO Mila Luka-luka, Akibat Menabrak Bak Belakang Tronton di Tol Magetan

31 Januari 2026 - 21:37 WIB

Warga Terkejut Terjadi Hujan Es di Kota Pasuruan, BMKG: Masuk Musim Pancaroba

31 Januari 2026 - 20:48 WIB

Terjadi Kebocoran Gas HNO3 PT Vopak, Walikota Cilegon Ngamuk!

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking

31 Januari 2026 - 17:54 WIB

Belajar ke Jepang, Ning Ita Mantapkan Komitmen Pengelolaan Sampah

31 Januari 2026 - 17:31 WIB

KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Milyaran Rupiah ke Mata Uang Asing

31 Januari 2026 - 17:29 WIB

Trending di Nasional