Menu

Mode Gelap

Nasional

Penumpang Pesawat Rute Jakarta-Medan Merokok Vape, Ini Tanggapan Garuda

badge-check


					Merokok vape dalam pesawat Perbesar

Merokok vape dalam pesawat

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) buka suara terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat yang sempat viral di sosial media. Disebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada rute penerbangan Jakarta – Medan (Kualanamu) GA 1904 yang terbang pada tanggal 27 Maret 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan, sebelumnya, awak pesawat telah melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik.

“Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (30/3).

Selanjutnya awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security di Bandara Internasional Kualanamu selaku pihak berwenang untuk penanganan keamanan dan keselamatan penerbangan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum baik nasional maupun internasional yang berlaku.

“Adapun penumpang bersangkutan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh Tim Avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Mengacu pada SE 12 DJPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal 1 rokok elektrik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.

Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa diantaranya adalah kondisi batere rokok elektrik dalam keadaan terlepas (kondisi off ataupun cartridge wajib dilepas), kapasitas batere maksimal 100wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantung plastik.

“Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat,” tegasnya.

Manajemen menegaskan bahwa Perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku. “Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional. “Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku,” sebutnya.

Ia menambahkan, manajemen juga terus meningkatkan pengawasan dan awareness kepada seluruh penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KH Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Kedua Kabinet Merah Putih Prabowo Asal Jombang

8 September 2025 - 19:29 WIB

Prabowo Rombak Kabinet: Purbaya Yudi Sadewa Menggantikan Jabatan Sri Mulyani

8 September 2025 - 17:20 WIB

Motif Kesal, Alvin Maulana Mutilasi Istri Sirinya Menjadi 65 Bagian

8 September 2025 - 14:58 WIB

Muncul Kasus Baru TBC 1.643, Bupati Jombang Bentuk Satgas Penanggulangan di 306 Desa dan Kelurahan

8 September 2025 - 13:04 WIB

PNS Naik Pangkat Jadi Lebih Gampang, Bisa 12 Kali Setahun

8 September 2025 - 11:07 WIB

Gus Yani Bupati Gresik Apresiasi Gubernur Jatim: Kirim Logistik untuk Pulau Bawean Lewat KRI Surabaya 591

8 September 2025 - 00:35 WIB

Petrokimia Bersama Pemkab-Polres-Kodim Gresik: Launching 80 Kolam Budidaya Lele

8 September 2025 - 00:16 WIB

Korban Mutilasi Tinggal Satu Kos dengan Tersangka Mahasiswa PTS di Bangkalan

7 September 2025 - 19:56 WIB

Acara Maulid Nabi Bangunan Ashobiyah di Bogor Runtuh, Tiga Korban Tewas 56 Luka

7 September 2025 - 19:02 WIB

Trending di Nasional