Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWW.COM, SURABAYA- Terjadi kenaikan harga solar industri di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, hingga Rp27.000 per liter memang menjadi isu hangat belakangan ini.
Lonjakan ini dilaporkan terjadi dari harga sebelumnya sekitar Rp14.400 per liter, memicu keluhan keras dari pelaku usaha bongkar muat barang.
Kenaikan hampir dua kali lipat ini langsung menaikkan biaya operasional alat berat, truk, dan logistik di pelabuhan, yang bergantung pada solar sebagai bahan bakar utama.
Ketua APBMI Jawa Timur, Kody Lamahayu,Selasa 17 Maret 2026, menyatakan hal ini mengancam stabilitas biaya logistik dan distribusi barang di Jawa Timur, terutama saat ekonomi masih pemulihan.
Pelaku usaha khawatir biaya jasa bongkar muat ikut naik, membebani rantai pasok secara keseluruhan.
Para pengusaha mendesak pemerintah untuk mengawasi distribusi dan harga agar tidak dimanipulasi penjual.
Pertamina menyebut Rp27.000 bukan harga resmi nasional, melainkan kondisi lapangan yang viral di media sosial, dan menyangkal adanya kenaikan resmi sebesar itu.
Isu ini dikaitkan dengan dampak konflik Timur Tengah terhadap harga minyak mentah global.
Di tengah Ramadan dan aktivitas pelabuhan yang tinggi, kenaikan ini dianggap tidak wajar dan memerlukan evaluasi mekanisme distribusi.
APBMI meminta langkah konkret seperti pengawasan ketat untuk menjaga harga terkendali dan mendukung kelancaran logistik.
Kenaikan harga solar industri di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, hingga Rp27.000 per liter dilaporkan terjadi sekitar awal Maret 2026.
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Regional Jatimbalinus, adalah pihak yang secara resmi merespons keluhan kenaikan harga solar industri di Pelabuhan Tanjung Perak.
Ia menjelaskan bahwa harga dari terminal Surabaya sekitar Rp15.000 per liter, naik menjadi Rp17.000–Rp19.000 di tingkat agen dan industri, sehingga Rp27.000 yang viral bukan harga resmi.
Respons ini disampaikan sekitar 13-14 Maret 2026 untuk menenangkan pelaku usaha di tengah isu yang ramai di media.
Kronologi
Keluhan dari Ketua APBMI Jatim, Kody Lamahayu, terekam dalam artikel tanggal 10 Maret 2026, menandakan kenaikan sudah terasa di lapangan sebelum berita viral.
Media sosial dan video JTV mulai ramai membahasnya pada 12 Maret 2026, dengan konteks harga resmi periode 1-14 Maret masih di kisaran Rp21.000-Rp23.000 untuk wilayah Jatim.
Pertamina merespons isu ini pada 13-14 Maret, menegaskan Rp27.000 bukan harga resmi melainkan harga lapangan yang dipengaruhi faktor eksternal.







