Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Nasib jutaan penunggak iuran BPJS Kesehatan kini menanti keputusan dari pemerintah. BPJS Kesehatan menyatakan siap mengikuti apapun keputusan akhir terkait wacana pemutihan tunggakan.
Penegasan posisi itu mengemuka dalam temu media usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan, Kamis (9/10/2025). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan status terkini pembahasan wacana itu.
“Belum, itu kan masih dalam proses pembahasan. Tetapi yang jelas, pemerintah berkeinginan yang menunggak ya, masyarakat yang menunggak dulu-dulu itu, tidak terbebani,” kata Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan pandangan serupa soal kewenangan. Dia menekankan konsekuensi keuangan dari kebijakan ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Kalau ada payung hukum keputusan pemerintah menetapkan bahwa itu adalah pemutihan, maka pasti kami akan ikut. Ada pun konsekuensi mengenai keuangan, itu tentunya juga adalah tanggung jawab bersama BPJS Kesehatan dengan pemerintah,” kata Abdul Kadir.
Sementara, proses perumusan kebijakan ini sedang berjalan di tingkat kementerian secara intensif. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mahesa Pranadipa Maykel mengungkapkan tim gabungan khusus telah dibentuk.
“Ya, sekarang ini sudah dibentuk tim pembahasan antarkementerian, melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS (Kesehatan-red). Dan sekarang ini sedang disusun perubahan terkait dengan jaminan kesehatan,” kata Mahesa.
Hasil kerja tim gabungan nantinya akan dituangkan dalam sebuah Peraturan Presiden baru. Regulasi ini akan menjadi landasan operasional BPJS Kesehatan di masa mendatang.***