Menu

Mode Gelap

Headline

Pemerintah Imbau Migrasi ke e-SIM, Ini Perbedaan dengan SIM Card

badge-check


					eSIM vs SIM Card , Dok: Kolase Perbesar

eSIM vs SIM Card , Dok: Kolase

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah tengah mempercepat transisi penggunaan e-SIM sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Teknologi ini dinilai menjadi bagian tak terhindarkan dari perkembangan digital secara global.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa saat ini migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib. Meski demikian, ia mendorong masyarakat yang memiliki perangkat kompatibel agar segera beralih demi keamanan data pribadi.

“Saat ini belum diwajibkan, tapi kami menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera melakukan migrasi,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan bahwa e-SIM menawarkan sistem perlindungan ganda melalui integrasi teknologi digital dan proses registrasi berbasis biometrik. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi serta kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online.

Tak hanya meningkatkan keamanan, e-SIM juga dinilai berperan penting dalam memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendorong efisiensi di sektor telekomunikasi.

Meutya juga mengingatkan soal pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, yakni maksimal tiga nomor per operator.

Jangan lewatkan ya 

Baca juga: Perselingkuhan Bisa Dicegah atau Dipenjara 3 Tahun, Kok Bisa?

Baca juga: Kasus Perkosaan oleh dr Priguna Tidak Bisa Damai, Ini Penjelasannya

Ke depan, Kementerian Komdigi akan menerbitkan regulasi baru untuk memperkuat pengawasan atas pembatasan tersebut, termasuk memperketat verifikasi identitas saat registrasi kartu SIM.

Ia menyoroti temuan kasus di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 100 nomor seluler. Kondisi ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan dapat merugikan pemilik NIK asli yang tidak terlibat.

Aspek SIM Card (Fisik) eSIM (Embedded SIM)
Bentuk Kartu fisik (nano, micro, standard) Chip terintegrasi dalam perangkat
Pemasangan Harus dimasukkan ke slot SIM Tidak perlu kartu, diaktivasi secara digital
Penyedia Dibeli dari operator seluler Diprogram oleh operator via software
Penyimpanan Hanya 1 profil SIM per kartu Dapat menyimpan beberapa profil SIM
Fleksibilitas Harus ganti kartu untuk ganti operator Ganti operator tanpa ganti kartu
Kompatibilitas Hanya untuk 1 perangkat Bisa dipindah (tergantung dukungan perangkat)

 

2. Manfaat & Kelebiha

#SIM Card (Fisik)

✅ Mudah dipindahkan ke perangkat lain.
✅ Lebih universal, didukung hampir semua ponsel.
✅ Tidak tergantung software, bisa langsung digunakan setelah dipasang.

#eSIM

✅ Lebih praktis, tidak perlu khawatir kehilangan kartu fisik.
✅ Mendukung multi-profi,  bisa punya beberapa nomor dalam 1 perangkat.
✅ Lebih tahan lama (tidak ada risiko rusak fisik).
✅ Ideal untuk perangkat IoT (smartwatch, tablet, laptop).

3. Kerugian & Kekurangan

#SIM Card (Fisik)
❌ Risiko rusak/hilang (kartu bisa patah atau tercecer).
❌ Harus ganti kartu jika ingin pindah operator.
❌ Memakan ruang di perangkat (slot SIM bisa digunakan untuk fitur lain).

#eSIM
❌ Tidak semua perangkat mendukung (terutama ponsel lama).
❌ Proses aktivasi lebih rumit (perlu scan QR/input manual).
❌ Tidak bisa dipindah dengan mudah ke perangkat lain.
❌ Ketergantungan pada operator (beberapa belum mendukung eSIM).

Kesimpulan

– eSIM lebih cocok untuk pengguna yang ingin kepraktisan dan multi-nomor.
– SIM fisik lebih baik jika sering ganti ponsel atau menggunakan perangkat lama.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penghormatan Terakhir 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Presiden Mencium Bayi Serka Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:49 WIB

PBB Percepat Investigasi Forensik Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

4 April 2026 - 20:02 WIB

Mulai 6 April 2026 Jembatan Buk Wedi Ditutup, Ubah Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Via Pasuruan

4 April 2026 - 19:21 WIB

Aksi Peduli Dhuafa HUT ke-125, PT Pegadaian Bagikan Paket 560 Anak Yatim Piatu se-Jatim

4 April 2026 - 17:04 WIB

Dua Pria dan Dua Wanita Meretas Si-BOS: Sedot Uang BOS Siswa SMAN 2 Prabumulih Rp942 Juta

4 April 2026 - 16:23 WIB

Hakim Vonis Bersalah Tiga Dosen Senior UGM, Pengadaan Fiktif Biji Kakao 200 Ton Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar

4 April 2026 - 15:57 WIB

Aturan Baru Pemkab Banyuwangi: Minimarket Jejaring Buka Jam 10.000, Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 15:06 WIB

Terbitkan 196 SPM Fiktif, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bendahara Polres Samarinda

4 April 2026 - 14:19 WIB

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Trending di News