Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut Letjen Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) TNI.
Hal itu disampaikan Aulia, saat ditanyai perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ucap Aulia di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu, 25 maret 2026.
Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen TNI, menyatakan bahwa Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais) TNI. Hingga saat ini, TNI belum mengumukan siapa pengganti Yudi Abrimantyo.
Ia dipromosikan menjadi Letjen pada Maret 2024 saat ditunjuk sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, naik dari Mayor Jenderal (Mayjen). Pangkat ini disertai kenaikan bintang tiga sesuai Surat Keputusan Panglima TNI.
Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen TNI, menyatakan bahwa Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais) TNI.
Pernyataan ini disampaikan saat ia ditanya mengenai perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, di Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.
Serah terima jabatan tersebut dilakukan pada 24-25 Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI atas keterlibatan empat prajurit Bais dalam kasus tersebut.
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah: Kapuspen TNI sejak akhir 2025, eks prajurit Kopassus, bertugas menyampaikan update resmi terkait kasus.
Letjen Yudi Abrimantyo: KaBais TNI sejak Maret 2024, lulusan Akmil 1989 dari Kopassus, menyerahkan jabatan akibat kasus ini.
Kasus Penyiraman
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat, menyebabkan korban mengalami luka bakar 24% di beberapa bagian tubuh.
Puspom TNI mengidentifikasi empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebagai pelaku lapangan yang diserahkan pada 18 Maret 2026.
Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran mereka dan kemungkinan dalang lebih tinggi.
Puspom TNI meminta publik menunggu hasil penyidikan lengkap, sementara Polri juga memeriksa saksi terkait. TNI menekankan komitmen pertanggungjawaban organisasi melalui rotasi jabatan strategis.
Pernyataan ini disampaikan saat ia ditanya mengenai perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
Serah terima jabatan tersebut dilakukan pada 24-25 Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI atas keterlibatan empat prajurit Bais dalam kasus tersebut.
Latar Belakang Kasus
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat, menyebabkan korban mengalami luka bakar 24% di beberapa bagian tubuh.
Puspom TNI mengidentifikasi empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebagai pelaku lapangan yang diserahkan pada 18 Maret 2026. Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran mereka dan kemungkinan dalang lebih tinggi.
Puspom TNI meminta publik menunggu hasil penyidikan lengkap, sementara Polri juga memeriksa saksi terkait. TNI menekankan komitmen pertanggungjawaban organisasi melalui rotasi jabatan strategis. **
Sebelumnya, Mabes TNI membenarkan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan anggota Bais. Mereka berjumlah empat orang yang berasal dari TNI AU dan AL. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Andrie disiram saat melintas di Salemba, Jakarta Pusat dengan sepeda motornya, Kamis (12/3). Tiba-tiba, dua orang berboncengan menyiram air keras ke Andrie di malam itu.
Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar 24 persen di sekujur tubuhnya dengan kerusakan paling parah di mata kanan. **







