Menu

Mode Gelap

Nasional

OTT KPK di Riau, Menangkap Gubernur Abdul Wahid Bersama 9 Orang Lainnya

badge-check


					KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, Senin 3 Oktober 2025. Diduga terkait dengan proyek di PU provinsi Riau. Foto: Instagram@abdulwahidriau Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, Senin 3 Oktober 2025. Diduga terkait dengan proyek di PU provinsi Riau. Foto: Instagram@abdulwahidriau

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, RIAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025, yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 9 orang lainnya, sehingga total 10 orang diamankan dalam OTT ini.

KPK menyita sejumlah uang dari hasil OTT tersebut. Penangkapan ini diduga terkait dengan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, tetapi detail kasusnya belum diungkap secara rinci oleh KPK.

OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lain dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Provinsi Riau, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Salah satu lokasi yang disebut saat OTT adalah gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Para yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Tim KPK masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses penyelidikan.​

Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya berhubungan dengan proyek dan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dan masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Gubernur Riau Abdul Wahid, di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya kegiatan yang berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada saat OTT, KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Tim penyidik masih berada di lokasi untuk pemeriksaan intensif dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan. Detail konstruksi perkara dan kasus secara spesifik belum diumumkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.​
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Nasional