Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, TULUNGAGUNG- Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke sembilan jatuh ke tangan Bupati Tulungagung, Jatim, tadi malam dan Sabtu pagi 11 Maret 2026, sang byupati saudah berada di gedung mereh puithh KPK< Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat malam, 10 April 2026. Operasi ini mengamankan total 16 orang, termasuk bupati tersebut, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
OTT merupakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, tercatat 9 OTT hingga Maret 2026, termasuk yang menjerat 9 kepala daerah di era Prabowo.
OTT dilakukan secara senyap pada malam hari, dengan konfirmasi dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Gatut Sunu Wibowo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 06.50 WIB Sabtu (11/4/2026) untuk pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dan belum mengungkap detail dugaan korupsi spesifik.
Transaksi dalam OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dilakukan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada malam Jumat, 10 April 2026.
Detail lokasi spesifik transaksi belum diungkap secara eksplisit oleh KPK karena operasi dilakukan secara senyap, meski penggeledahan lanjutan menyasar Pendopo Kabupaten dan Dinas PUPR Tulungagung.
Operasi utama berlangsung di area Pemkab Tulungagung, dengan penangkapan saat proses dugaan penerimaan suap.
Pemeriksaan saksi maraton dilakukan di Mapolres Tulungagung, menandakan transaksi kemungkinan dekat kompleks pemerintahan setempat.
KPK menjanjikan pembaruan lebih lanjut terkait status tersangka dalam 1×24 jam pasca-OTT. Beberapa pejabat Pemkab Tulungagung diperiksa di Polres setempat sebagai bagian dari pengembangan. Kasus ini menjadi salah satu OTT KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur tahun ini.
Proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dilakukan secara tertutup pada malam Jumat, 10 April 2026, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Tim KPK mengamankan bupati beserta 16 orang lainnya, termasuk pejabat pemda setempat, dengan penangkapan cepat untuk mengantisipasi pelarian atau penghilangan bukti.
Tahapan Proses
KPK memulai dengan pengumpulan informasi dan bukti awal dari laporan masyarakat atau penyelidikan internal, diikuti perencanaan operasi matang. Penangkapan dilakukan secara senyap di lokasi transaksi dugaan suap, lalu Gatut Sunu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu pagi (11/4/2026).
Penyidik masih mendalami perkara, termasuk jenis korupsi, barang bukti, dan pihak terkait, dengan konferensi pers dijanjikan dalam 1×24 jam. Proses ini mengikuti prosedur standar OTT berbasis bukti permulaan cukup dari penyadapan.
Kronologi
- Malam Jumat, 10/4/2026: Tim KPK tiba di Tulungagung, Jawa Timur, dan langsung mengamankan Gatut Sunu Wibowo beserta 15 orang lain di lokasi transaksi dugaan suap; uang ratusan juta serta barang bukti lain disita.
- Sekitar 21:00-23:00 WIB: Konfirmasi awal dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo; pejabat Pemkab Tulungagung mulai berdatangan ke Polres Tulungagung untuk pemeriksaan saksi.
- Jumat malam hingga dini hari 11/4: Penyidik KPK menggeledah lokasi, amankan bukti, dan identifikasi saksi; operasi berlangsung tertutup untuk cegah pelarian.
- Pagi Sabtu, 11/4/2026 (~06:50 WIB): Gatut Sunu tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif; belasan pejabat lain dibawa ke Jakarta.
- Saat ini (11/4, pagi): Pemeriksaan berlanjut, konferensi pers dijanjikan dalam 1×24 jam untuk detail kasus dan status tersangka. **







