Menu

Mode Gelap

Headline

Perempuan Ini Simpan Narkoba di Dalam Alat Vital, Tertangkap Petugas Lapas Sukabumi

badge-check


					Perempuan berinisial RP, 21, tertangkap basah saat membesuk saudaranya di Lapas Nyomplong, Sukabumi. Ia menyelundupkan narkoba yang disimpan di dalam vaginya, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Kini dia harus berurusan dengan polisi. Instagram@info.negri Perbesar

Perempuan berinisial RP, 21, tertangkap basah saat membesuk saudaranya di Lapas Nyomplong, Sukabumi. Ia menyelundupkan narkoba yang disimpan di dalam vaginya, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Kini dia harus berurusan dengan polisi. [email protected]

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUKABUMI– Perempuan berinisial RP, 21 tahun, menangis tersedu-sedu, ketika petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Nyombong, Sukabumi, Jawa Barat, menangkap basah dirinya berusaha menyelundupkan barang terlarang berupa narkoba.

Seperti pembesuk lainnya, setiap tamu akan bertemu dengan penghuni LP wajib melalui pintu khusus, berupa scanner untuk memindai tubuh. Tampaknya, ketika masuk ke ruang scanner, petugas melihat ada sesuatu yang janggal pada bagian tubuh perempuan itu.

Sesuai standar pemeriksaan, ketika ada kejanggalana, maka tamu wajib dilakukan pemeriksaan secxara fisik. RP kemudian diminta masuk ke dalam ruang tertutup. Dia diperiksa oleh wanita petugas LP dan ternyata benar, ditemukan benda terlarang di dalam tubuh RP.

Petugas ternyata menemukan benda-benda berupa kodom, bungkusan kristal dan selotipe hitam berada di dalam vaginanya. Petugas pun segera meminta dia mengeluarkan barang itu.

Selanjutnya, barang tersebut oleh petugas bersama pelaku ke bagian pemeriksaan. Petugasnya pun melakukan pemeriksaan dan membongkar kondom berisi krista yang terbungkus plastik.

Yang memeriksa Mbak siapa tadi? Tanya petugas pemeriksa.

RP pun menjawab: Ibu ini , sambil menunjuk perempuan yang ada di sebelahnya.

Siapa namanya? Petugas ya?

Iyaaa, jawab perempuan muda itu, lalu dia mulai menutup matanya menangis!

Yang ngasih tahu cara begini ini,  siapa?

Saudara Pak!

Insiden ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, saat RP datang membesuk seorang narapidana bernama RA yang sedang menjalani hukuman atas kasus penganiayaan.

Modus operandi RP adalah menyembunyikan narkoba di dalam alat vitalnya. Sebuah bungkusan dilapisi selotip hitam dan dibalut dengan kondom. Setelah dibongkar, ditemukan satu paket kristal sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang.

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas.

Setelah penemuan tersebut, RP dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, RA juga dikenakan sanksi disiplin dan ditempatkan di sel khusus menunggu perkembangan penyelidikan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Casgevy Terapi Genetika Termahal di Dunia Rp35 Miliar/Suntik, Untuk Pengobatan Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 10:56 WIB

Baru Saja Direvitalisasi: Sekitar 15 Meter Kanopi Depan Pasar Ploso Jombang Jatuh

18 Maret 2026 - 10:18 WIB

PO Zentrum Tabrak Pikup Parkir di Bahu Jalan Tol Pemalang, Hingga Terbalik ke Persawahan

18 Maret 2026 - 09:41 WIB

PMI Kota Mojokerto Tebar Kebaikan Ramadan, Perkuat Misi Kemanusiaan

18 Maret 2026 - 05:39 WIB

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Trending di News