Menu

Mode Gelap

Headline

Perempuan Ini Simpan Narkoba di Dalam Alat Vital, Tertangkap Petugas Lapas Sukabumi

badge-check


					Perempuan berinisial RP, 21, tertangkap basah saat membesuk saudaranya di Lapas Nyomplong, Sukabumi. Ia menyelundupkan narkoba yang disimpan di dalam vaginya, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Kini dia harus berurusan dengan polisi. Instagram@info.negri Perbesar

Perempuan berinisial RP, 21, tertangkap basah saat membesuk saudaranya di Lapas Nyomplong, Sukabumi. Ia menyelundupkan narkoba yang disimpan di dalam vaginya, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Kini dia harus berurusan dengan polisi. [email protected]

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUKABUMI– Perempuan berinisial RP, 21 tahun, menangis tersedu-sedu, ketika petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Nyombong, Sukabumi, Jawa Barat, menangkap basah dirinya berusaha menyelundupkan barang terlarang berupa narkoba.

Seperti pembesuk lainnya, setiap tamu akan bertemu dengan penghuni LP wajib melalui pintu khusus, berupa scanner untuk memindai tubuh. Tampaknya, ketika masuk ke ruang scanner, petugas melihat ada sesuatu yang janggal pada bagian tubuh perempuan itu.

Sesuai standar pemeriksaan, ketika ada kejanggalana, maka tamu wajib dilakukan pemeriksaan secxara fisik. RP kemudian diminta masuk ke dalam ruang tertutup. Dia diperiksa oleh wanita petugas LP dan ternyata benar, ditemukan benda terlarang di dalam tubuh RP.

Petugas ternyata menemukan benda-benda berupa kodom, bungkusan kristal dan selotipe hitam berada di dalam vaginanya. Petugas pun segera meminta dia mengeluarkan barang itu.

Selanjutnya, barang tersebut oleh petugas bersama pelaku ke bagian pemeriksaan. Petugasnya pun melakukan pemeriksaan dan membongkar kondom berisi krista yang terbungkus plastik.

Yang memeriksa Mbak siapa tadi? Tanya petugas pemeriksa.

RP pun menjawab: Ibu ini , sambil menunjuk perempuan yang ada di sebelahnya.

Siapa namanya? Petugas ya?

Iyaaa, jawab perempuan muda itu, lalu dia mulai menutup matanya menangis!

Yang ngasih tahu cara begini ini,  siapa?

Saudara Pak!

Insiden ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, saat RP datang membesuk seorang narapidana bernama RA yang sedang menjalani hukuman atas kasus penganiayaan.

Modus operandi RP adalah menyembunyikan narkoba di dalam alat vitalnya. Sebuah bungkusan dilapisi selotip hitam dan dibalut dengan kondom. Setelah dibongkar, ditemukan satu paket kristal sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang.

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas.

Setelah penemuan tersebut, RP dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, RA juga dikenakan sanksi disiplin dan ditempatkan di sel khusus menunggu perkembangan penyelidikan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mapolres Lumajang Diserang Warga, 18 Orang Diamankan

13 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Studi Harvard: Orang Indonesia Paling Bahagia, Meski Bukan Negara Kaya

13 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Gempa M 5.0 Kembali Guncang Sumenep, Tak Ada Korban

13 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Hasil Evaluasi BUMD 2024 Jombang: Perumda Panglungan Kurang Sehat

13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Ilmiah ke-13 IDAI di Malang: Memanfaatkan AI untuk Kesehatan Anak

13 Oktober 2025 - 17:32 WIB

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

13 Oktober 2025 - 11:43 WIB

4 Pemuda Karang Taruna Simolawang Surabaya Tenggelam di Pantai Modangan

12 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Trending di Headline