Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-Nanang Iswahyudi (37), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang kini hanya bisa tertunduk lemas saat diringkus anggota unit Satreskrim Polsek Jombang. Pasalnya, aksi nekadnya mencuri satu unit motor milik tetangganya telah diketahui petugas.
Dari penangkapannya tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti satu unit motor milik korban dan satu unit motor yang digunakan saat beraksi. Kini, petugas masih memburu rekan tersangka yang membantunya saat beraksi. “Rekannya masih kita upayakan penangkapan,” kata AKP Mulyani, Kapolsek, Jum’at (26/9/2025).
Terungkapnya aksi nekad tersangka berawal dari adanya laporan Sumiani (44), warga setempat yang kehilangan motornya pada 9 Juni 2025 malam. Motor yang diparkir keponakannya di halaman musala tiba-tiba raib.
Dari laporan itu, petugas lakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas temukan motor korban yang disembunyikan di sebuah gudang. Rupanya, gudang itu merupakan tempat kerja tersangka. Didalami lebih lanjut, akhirnya petugas pastikan kalau tersangka adalah pelaku pencurian motor tersebut.
Tanpa menunggu lama, petugas segera meringkus tersangka di rumahnya. “Tersangka akui aksinya dilakukan bersama seorang temannya berinisial G asal Kediri. Motor korban dituntun, kemudian rekannya mendorong dengan motor lain,” jelas Mulyani.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke mapolsek guna proses hukum yang berlaku. “Dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya. ***






