Menu

Mode Gelap

News

Muncul Video Orang Mirip Ivan Sugianto Berada di Kafe, Jadwal Sidang Pertama 5 Februari 2025

badge-check


					Inilah foto hasil tangkap layar video yang muncul di akun instagram@portaljtv,com. Tampak seorang pria yang mirip tersangka Ivan Sgianto sedang berada di sebuah kafe, Instagram@portaljtv.com Perbesar

Inilah foto hasil tangkap layar video yang muncul di akun instagram@portaljtv,com. Tampak seorang pria yang mirip tersangka Ivan Sgianto sedang berada di sebuah kafe, Instagram@portaljtv.com

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Beredar di media sosial, sebuah video yang menangkap gambar ada seorang pria mirip dengan Ivan Sugianto (tersangka kasus perundungan siswa) sedang berada di sebuah kafe di Surabaya.

Salah satunya muncul di media instagram@portaljtv,com. Portal ini pun mennggungah video tampak seorang pria sedang membayar di sebuah kafe di Surabaya. Setelah itu muncul pula gambar mobil Toyota diparkir di depan kafe itu.

Namun isu ini dibatntah oleh  Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa Ivan terlihat di luar tahanan.

Secara tegas Putu Arya bahwa Ivan masih ditahan di Rutan pada 23 Januari 2025.  Berkas perkara Ivan Sugianto diserahkan oleh Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada 9 Januari 2025.

Penyerahan ini dilakukan setelah proses penyidikan dan dinyatakan P21, yang berarti berkas dianggap lengkap dan siap untuk disidangkan. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dengan jadwal sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

Pihak portal pun telah meminta konfirmasi kepada Sudiman Sidabuke SH, pengacara SMA Glria 2, dalam kasus perundungan siswanya yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

Saat ditanya Sidabuke mengaku belum mengetahuia adanya kabara bahwa Ivan sudah berada di luar tahanan. Dia menyebutkan bahwa status Ivan Sekarang ini adalah tahanan kejaksaan.

Dia menyatakan jika memang posisi Ivanm sekarang berada di luar, maka itu menyalahi aturan atau bisa jadim statusnya sudah berada di tahanan luar. Sidabuke menyatakan akan mengeceka hal tersebut.

Kasus yang menyangkut Ivan Sugianto ini sungguh viral, dia  tersangka kasus perundungan yang memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. 

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial, di mana ia meminta siswa tersebut untuk meminta maaf dengan cara yang merendahkan.

Ivan Sugianto, seorang pengusaha dari Surabaya, ditangkap setelah insiden yang terjadi pada 10 Oktober 2024. Ia marah setelah anaknya diejek oleh siswa dari SMA Gloria 2 Surabaya saat pertandingan basket, dan mendatangi sekolah tersebut untuk menuntut permintaan maaf.

Ivan ditangkap pada 14 November 2024 di Bandara Juanda setelah video insidennya viral. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman kekerasan.

Sebelum ditangkap, Ivan mengunggah video permintaan maaf sambil menangis, mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Meskipun awalnya ditahan, muncul berita bahwa Ivan Sugianto terlihat di luar tahanan. Namun, informasi ini dibantah oleh Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa ia saat ini masih dalam tahanan.

Kasus ini terus berkembang dengan perhatian dari publik dan media mengenai tindakan Ivan serta dampaknya terhadap isu perundungan di sekolah. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mounjaro: Terobosan Baru untuk Diabetes dan Penurunan Berat Badan, Nasib Metformin?

11 Juli 2025 - 21:07 WIB

Kejakgung Tetapkan Bos Mafia Minyak Riza Chalid sebagai Tersangka, Kini Berada di Luar Negeri

11 Juli 2025 - 17:35 WIB

Pengadaan EDC di BRI Rp 2,1 Triliun Negara Rugi Rp 744 M, KPK Tetapkan Lima Tersangka

11 Juli 2025 - 16:39 WIB

Rakor Peluncuran Sekolah Rakyat di Jombang, Kepala Sekolah Andik Winarno Diperkuat 18 Guru

11 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kriminolog Bicara soal Kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri

11 Juli 2025 - 14:48 WIB

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Tidak Layak Penerima Bansos Total Nilai Rp 2 Triliun

11 Juli 2025 - 11:47 WIB

Strategi Marketing Ban Michelin Menjadi Penilai Restoran, yang Didapatkan Tak Terduga

11 Juli 2025 - 11:19 WIB

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Rp 29 Miliar, Kejaksaan Menahan Lima Tersangka

11 Juli 2025 - 10:43 WIB

Jombang Punya 306 Kopdeskel Merah Putih, Siapkan Bimtek dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi

11 Juli 2025 - 09:48 WIB

Trending di News