Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, pengemudi Grab bernama Wahid Nur Fadli menerima pesanan untuk menjemput penumpang di daerah Benowo, Surabaya, dengan tujuan Tulungagung.

Dengan hati berbunga-bunga, Wahid memacu pedal mobil Avanza hitam bernomor polisi L-1859-BBD, menjemput dua penumpangnya itu. Sopir pun membawa penumpangya ke Tulungagung.
Hingga sekitar pukul 23.30 WIB perjalanana sampai di res area Wringianon atau jalan tol Dusun Segunung, Jombang, Jawa Timur. Pria yang mengaku suami wanita itu, minta agar sopir berhenti sejenak, karena istrinya mual-mual.
Diketahui, pasutri bernama Herlambang Bintara Setiawan (30) dan Antika Siti Alpiyah (24) itu melancarkan aksinya di jalan tol wilayah Dusun Segunung RT 04 RW 01 Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Senin 10 Maret 2025, sekira pukul 23.30 WIB.
Tanpa banyak cingcong, sopir berhenti. Namun apa yang terjadi, pria itu menggunakana setutas tali berusaha menjerat leher sopir Wahid. Pelaku menjerat leher korban dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Korban berhasil melarikan diri dari serangan tersebut, tetapi pelaku berhasil membawa kabur mobilnya. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesamben, Jombang.
Pewtugas polsek Jombang segera menyebarluaskan kasus perampokan taksi onlin itu ke jajajaran yanfg diperlukan, termasuk ke polsek-polsek yang wilayanya dilewati tol.
Mendapat informasi mengenai perampokan tersebut, anggota Polsek Cepu bergerak cepat dan menemukan mobil yang dicuri berhenti di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Blora pada Selasa, 11 Maret 2025, dini hari. Pasangan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Sepasang suami istri (pasutri) pelaku begal mobil Grab di Jombang Jatim berhasil ditangkap polisi di Jalan Gajah Mada Turibang, Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat penangkapan tersebut.
Kamu dari mana?
Dari Gresik Pak! Jawab pria tersangka yang diteletangkan di kursi berkaos hitam itu menjawab. Ia menambahkan memesan taksi online itu di tol Benowo.
Mana..mana celuritmy?
Nggak bawa celurit pak! Ya, Allah saya cuma bawa tali rafia. Kata dia memelas.
Kamu dari mana? Lanjut petugas yang memegang senjata laras panjang saat meriksa.
Pekalongan Pak!
Ibu hamil?
Iya, Pak? Jawab si wanita berjaket hitam bercelana hitam dengan rambut disemir merah itu merespon.
Demikian sekelumit interograsi antara petugas kepolisian yang mwenangkap tersangka dalam sebuah video yang diunggah akun instagram@kodil008.
Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso mengatakan kedua pelaku beraksi di wilayah Jombang, Jawa Timur. Beberapa petugas polsek Cepu, mencegat mobil tersebut, lelu meringkat tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyat pria itu bernama Herlambang Bintara Setiawan (30) dan Antika Siti Alpiyah (24), pasangan suami istri.
Polisi menangkap mereka karena melakukan pembegalan mobil Grab di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Blora. Setelah melakukan aksinya, pasangan suami istri ini kabur dan berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa, 11 Maret 20254.
Saat ini polisi melakukan penahanan suami istri itu untuk mendalami kejadian yang menimpa sopir taksi online Grab, Wahid Nur Fadli. **