Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Menkeu Purbaya Sadewa: Cukai Rokok 57 %, Firaun Lu!

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan heboh: Cukai Rokok 57 %, Firaun Lu!, Jumat, 19 September 2025. Foto: Instagarm@purbayayudhi_official Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan heboh: Cukai Rokok 57 %, Firaun Lu!, Jumat, 19 September 2025. Foto: Instagarm@purbayayudhi_official

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan keterkejutannya atas tingginya tarif cukai rokok di Indonesia yang rata-rata mencapai 57 persen. Dalam pernyataannya yang viral, ia bilang, “Wah tinggi amat, Firaun lu,” sebagai ungkapan spontan terkait besaran cukai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jumat, 19 September 2025, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dalam sebuah pertemuan internal dan media briefing di kantor tersebut saat Purbaya mengungkapkan keterkejutannya atas besarannya tarif cukai rokok yang dirasa sangat tinggi.

Purbaya menilai bahwa tingginya tarif cukai rokok itu ada niat kebijakan untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat, bukan hanya untuk pendapatan negara semata. Namun, ia mengkritik bahwa kebijakan tersebut kurang bijaksana karena belum disertai program mitigasi yang jelas untuk para pekerja di industri rokok yang banyak kena PHK.

Menurutnya, industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja berpotensi rusak akibat cukai tinggi tanpa ada jaminan pengganti lapangan kerja baru.

Ia juga menyoroti maraknya rokok ilegal dari China yang merugikan industri rokok dalam negeri dan berjanji akan menindak tegas rokok palsu tersebut. Purbaya berencana mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi industri rokok di sana, yang merupakan salah satu pusat industri tembakau di Indonesia.

Singkatnya, Menkeu Purbaya mengkritik cukai rokok yang terlalu tinggi (57%) dengan ungkapan spontan “Firaun lu,” dan mengingatkan pentingnya kebijakan yang tidak merugikan tenaga kerja dan industri dalam negeri.

Pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp216,9 triliun. Angka ini merupakan bagian terbesar dari total penerimaan cukai yang mencapai Rp226,4 triliun sepanjang tahun 2024.

Pendapatan cukai rokok ini menunjukkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya dan menjadi sumber pendapatan penting bagi APBN Indonesia.

Pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp216,9 triliun, yang merupakan bagian terbesar dari total penerimaan cukai tahun itu sebesar Rp226,4 triliun.

Pendapatan ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi APBN Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News