Menu

Mode Gelap

News

Menkeu Purbaya Sadewa: Cukai Rokok 57 %, Firaun Lu!

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan heboh: Cukai Rokok 57 %, Firaun Lu!, Jumat, 19 September 2025. Foto: Instagarm@purbayayudhi_official Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan heboh: Cukai Rokok 57 %, Firaun Lu!, Jumat, 19 September 2025. Foto: Instagarm@purbayayudhi_official

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan keterkejutannya atas tingginya tarif cukai rokok di Indonesia yang rata-rata mencapai 57 persen. Dalam pernyataannya yang viral, ia bilang, “Wah tinggi amat, Firaun lu,” sebagai ungkapan spontan terkait besaran cukai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jumat, 19 September 2025, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dalam sebuah pertemuan internal dan media briefing di kantor tersebut saat Purbaya mengungkapkan keterkejutannya atas besarannya tarif cukai rokok yang dirasa sangat tinggi.

Purbaya menilai bahwa tingginya tarif cukai rokok itu ada niat kebijakan untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat, bukan hanya untuk pendapatan negara semata. Namun, ia mengkritik bahwa kebijakan tersebut kurang bijaksana karena belum disertai program mitigasi yang jelas untuk para pekerja di industri rokok yang banyak kena PHK.

Menurutnya, industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja berpotensi rusak akibat cukai tinggi tanpa ada jaminan pengganti lapangan kerja baru.

Ia juga menyoroti maraknya rokok ilegal dari China yang merugikan industri rokok dalam negeri dan berjanji akan menindak tegas rokok palsu tersebut. Purbaya berencana mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi industri rokok di sana, yang merupakan salah satu pusat industri tembakau di Indonesia.

Singkatnya, Menkeu Purbaya mengkritik cukai rokok yang terlalu tinggi (57%) dengan ungkapan spontan “Firaun lu,” dan mengingatkan pentingnya kebijakan yang tidak merugikan tenaga kerja dan industri dalam negeri.

Pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp216,9 triliun. Angka ini merupakan bagian terbesar dari total penerimaan cukai yang mencapai Rp226,4 triliun sepanjang tahun 2024.

Pendapatan cukai rokok ini menunjukkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya dan menjadi sumber pendapatan penting bagi APBN Indonesia.

Pendapatan negara dari cukai rokok pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp216,9 triliun, yang merupakan bagian terbesar dari total penerimaan cukai tahun itu sebesar Rp226,4 triliun.

Pendapatan ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi APBN Indonesia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline