Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-MALANG; “Kami memohon maaf atas insiden yang telah terjadi,” tulis akun resmi Divpropam Polri melalui platform X. Pernyataan permintaan maaf ini disampaikan menyusul viralnya dugaan tindakan kekerasan berlebihan oleh aparat terhadap seorang pengunjuk rasa di Malang.

Dalam pernyataan resminya, Polri menyatakan telah mengambil langkah konkret. “Kabid Propam Polda Jatim telah mengambil langkah tegas untuk turun melakukan penyelidikan langsung di lapangan serta memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti melanggar,” bunyi pernyataan tersebut.
Sebelumnya Maria Magdalena @toketriot yang mengunggah foto seorang pria terluka butuh penanganan medis namun tangan terborgol, dan keterangan pedas: “Seharusnya dapat penanganan medis, malah diperlakukan kayak kriminal. Situasi ini ga cuma pelanggaran prosedur kemanusiaan, tapi bukti terang-terangan gimana negara memperlakukan rakyatnya yang bersuara sebagai ancaman yang harus dibungkam, bahkan ketika tubuh mereka udah ga berdaya.”
Baca :
Bukan Hanya Ormas, Oknum Polisi Juga Diduga Edarkan Surat Permintaan THR
Skenario Clickfix Membobol Data dan Menguras Saldo Anda, Ada Cara Mencegahnya
SBY: TNI Netral dan Tak Kembali ke Dwifungsi ABRI, SBY/AHY Beri Contoh Mundur dari Militer
Unggahan inipun viral mendapat banyak tanggapan dari netizen, “Mereka mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi. Bukan maling atau koruptor. Kok bisa di luar nalar begini perlakuan aparat? Benci dan bengis pada rakyat? Padahal kalau perjuangan mereka berhasil, semua menikmati.” ujar salah satu netizen, “beraninya sama yg lemah.” timpal yang lain, Ini udah pelanggaran prosedur kemanusiaan.” imbuh yang lainnya.
Polri menyatakan menghargai hak menyampaikan pendapat. “Kami sangat menghargai dan mendukung hak teman-teman dalam menyampaikan aspirasi,” tulis mereka.
Namun sekaligus mengimbau: “Kami juga memohon bantuan dan kerjasama teman-teman agar dapat mendengarkan dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas untuk menjaga situasi tetap kondusif, tertib dan aman.”
Janji perbaikan juga disampaikan institusi berseragam ini. “Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dalam setiap kegiatan unras agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini.”
Insiden ini kembali memantik perdebatan tentang keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak dasar warga negara.
Sebemumnya, Demonstrasi menolak UU TNI di Malang, Minggu (23/3) malam, berujung ricuh. Awalnya berlangsung damai sejak pukul 15.45 WIB di depan DPRD Kota Malang, situasi memanas saat massa menerobos masuk sekitar pukul 18.20 WIB. Aparat TNI-Polri mulai menyisir dan membubarkan massa di beberapa ruas jalan.
LBH Pos Malang melaporkan enam pedemo ditangkap, beberapa mengalami pemukulan, termasuk tim medis, pers, dan pendamping hukum. Selain itu, 8-10 orang hilang kontak, dan 6-7 pedemo dilarikan ke rumah sakit akibat luka bentrokan.
Puluhan orang, termasuk pedemo, tim medis, dan jurnalis, juga mengalami luka. LBH Pos Malang terus menginventarisir data korban dan membantu evakuasi mereka yang terluka.***