Menu

Mode Gelap

News

LSM SETARA Mengecam Keras Pemkab Kuningan Melarang Kegiatan Rutin Tahunan Jamaah Ahmadiyah

badge-check


					Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut Perbesar

Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut

KREDONEWS.COM- Sejumlah pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengecam tindakan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, yang melarang kegiatan tahunan jemaah Ahmadiyah.

Direktur LSM Setara Institute, Halili Hasan, menilai pelarangan itu merupakan “ekspresi terbuka pelanggaran atas konstitusi negara” dan “bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran”.

Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengeklaim keputusan melarang demi menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya, demikian unggah akun instagram@bbcindonesia, Minggu 8 Desember 2024.

Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan kegiatan tahunan Jalsah Salanah ini rencananya dihadiri 1.000 peserta.

“Seharusnya pemda dan polisi memastikan semua hak warga terpenuhi,” kata Yendra.

Dalam sebuah rilis SETARA Institur mengimbau pemerintah Kawan SETARA, baru saja kita sama-sama mendengar dan menyaksikan ketidakadilan yang kembali terjadi menimpa teman-teman Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Pelaksanaan Jalsah Salanah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan, Jawa Barat terpaksa dihentikan atas larangan dari Pemerintah Daerah setempat.

SETARA Institute MENGECAM KERAS pelarangan Jalsah Salanah 2024 oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan. Kami mendesak Pemerintah Pusat dan seluruh pihak yang terkait untuk memberikan jaminan keamanan dan Perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Jika merujuk pada data Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dikeluarkan oleh Setara Institute sejak 2007 disebutkan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia merupakan salah satu korban terbesar dalam aneka peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama di Jawa Barat.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Nasional