Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

LIRA Disability Care Desak Revisi Perda Disabilitas Jatim

badge-check


					LIRA Disability Care Desak Revisi Perda Disabilitas Jatim Perbesar

Penulis : Majid | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM – SURABAYA: Ketua LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid, mengucapkan selamat kepada Kofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak atas pelantikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. Dalam pernyataannya, Majid menyoroti pentingnya merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur tentang Disabilitas yang dianggap tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Ibu Kofifah dan Mas Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. Namun, untuk mewujudkan Jawa Timur yang inklusif, revisi Perda Disabilitas Jatim tahun 2013 yang sudah kadaluarsa harus secepatnya dilakukan. Perda ini sudah kedaluwarsa dan belum mengakomodir prinsip-prinsip hak penyandang disabilitas sesuai UU No. 8/2016,” tegas Abdul Majid dalam keterangan resmi LDC, Selasa (20/2/2025).

Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas Jawa Timur sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum nasional. Ia menekankan bahwa UU No. 8/2016 mengamanatkan pemenuhan hak disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, aksesibilitas, dan partisipasi politik. Sementara itu, Perda Jatim yang ada dinilai masih parsial dan minim implementasi.

“Harmonisasi Perda dengan UU ini krusial sebagai dasar hukum yang kuat. Tanpa itu, kebijakan inklusif di tingkat daerah akan sulit diwujudkan,” tambah mahasiswa magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Sebagai penyandang disabilitas sensorik netra, Abdul Majid juga meminta agar seluruh perwakilan komunitas disabilitas di Jawa Timur dilibatkan secara penuh dalam proses revisi Perda, agar seluruh aspirasi dari akar rumput dapat terakomodasi.

Selain revisi Perda, LDC mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerbitkan peraturan turunan, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Perda teknis, guna menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi ini dapat mencakup kuota pekerja disabilitas di sektor formal, standar aksesibilitas fisik dan non-fisik, serta mekanisme pengaduan bagi korban diskriminasi.

Abdul Majid, yang juga alumni beasiswa Australia Awards Scholarship, berharap agar kepemimpinan Kofifah-Emil di periode kedua dapat memprioritaskan isu disabilitas.

“Kami siap berkolaborasi untuk menyusun kebijakan yang progresif. Jawa Timur harus menjadi contoh provinsi inklusif, di mana disabilitas tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberdayakan,” ujarnya.

“Revisi Perda dan terbitnya regulasi turunan adalah langkah awal untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal. Selamat bertugas, Ibu Kofifah dan Pak Emil. Kami akan terus mengawal komitmen ini,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Layanan Darurat: Warga Minta Kepala Puskesmas Dupak Surabaya Dicopot

24 Juni 2025 - 20:07 WIB

Nyawa Melayang, Puskesmas Dupak Surabaya Diduga Lempar Tanggung Jawab

17 Juni 2025 - 14:35 WIB

Ibadah Qurban Abah Gilk Disalurkan ke Sidoarjo, Malang, Surabaya hingga Lombok Timur

6 Juni 2025 - 11:10 WIB

DPRD Jatim dan Koalisi Difabel Sepakat Revisi Perda Disabilitas Selesai di Tahun 2025

3 Juni 2025 - 11:15 WIB

Dokter Jadi Guru Boleh, Guru Suntik Murid Gak Boleh, Guru Gembul Malah Dihujat

2 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pemkab Sidoarjo Matangkan Perda Penyandang Disabilitas Lewat Audiensi

16 Mei 2025 - 19:03 WIB

Daniel Christian Soroti Sistem Taksi Bandara: Premanisme yang Dilegalkan

14 Mei 2025 - 17:54 WIB

Daniel Christian Soroti Sistem Taksi Bandara: Premanisme yang Dilegalkan

13 Mei 2025 - 17:01 WIB

Kinerja Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan Diakui PWI Tuntaskan Kasus Kompleks

8 Mei 2025 - 13:46 WIB

Trending di Headline