Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

LIRA Disability Care Desak Revisi Perda Disabilitas Jatim

badge-check


					LIRA Disability Care Desak Revisi Perda Disabilitas Jatim Perbesar

Penulis : Majid | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM – SURABAYA: Ketua LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid, mengucapkan selamat kepada Kofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak atas pelantikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. Dalam pernyataannya, Majid menyoroti pentingnya merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur tentang Disabilitas yang dianggap tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Ibu Kofifah dan Mas Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. Namun, untuk mewujudkan Jawa Timur yang inklusif, revisi Perda Disabilitas Jatim tahun 2013 yang sudah kadaluarsa harus secepatnya dilakukan. Perda ini sudah kedaluwarsa dan belum mengakomodir prinsip-prinsip hak penyandang disabilitas sesuai UU No. 8/2016,” tegas Abdul Majid dalam keterangan resmi LDC, Selasa (20/2/2025).

Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas Jawa Timur sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum nasional. Ia menekankan bahwa UU No. 8/2016 mengamanatkan pemenuhan hak disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, aksesibilitas, dan partisipasi politik. Sementara itu, Perda Jatim yang ada dinilai masih parsial dan minim implementasi.

“Harmonisasi Perda dengan UU ini krusial sebagai dasar hukum yang kuat. Tanpa itu, kebijakan inklusif di tingkat daerah akan sulit diwujudkan,” tambah mahasiswa magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Sebagai penyandang disabilitas sensorik netra, Abdul Majid juga meminta agar seluruh perwakilan komunitas disabilitas di Jawa Timur dilibatkan secara penuh dalam proses revisi Perda, agar seluruh aspirasi dari akar rumput dapat terakomodasi.

Selain revisi Perda, LDC mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerbitkan peraturan turunan, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Perda teknis, guna menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi ini dapat mencakup kuota pekerja disabilitas di sektor formal, standar aksesibilitas fisik dan non-fisik, serta mekanisme pengaduan bagi korban diskriminasi.

Abdul Majid, yang juga alumni beasiswa Australia Awards Scholarship, berharap agar kepemimpinan Kofifah-Emil di periode kedua dapat memprioritaskan isu disabilitas.

“Kami siap berkolaborasi untuk menyusun kebijakan yang progresif. Jawa Timur harus menjadi contoh provinsi inklusif, di mana disabilitas tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberdayakan,” ujarnya.

“Revisi Perda dan terbitnya regulasi turunan adalah langkah awal untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal. Selamat bertugas, Ibu Kofifah dan Pak Emil. Kami akan terus mengawal komitmen ini,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekuat Apakah Letkol Teddy Setelah Panglima TNI Tegas Berkata Seperti Ini

10 Maret 2025 - 19:32 WIB

Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum

10 Maret 2025 - 13:18 WIB

KPK Sebut MBG Banyak Potensi Penyimpangan, Dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu dan Lainnya

9 Maret 2025 - 21:51 WIB

Awas Beli Minyak Kita, 3 Pabrik Ini Mengurangi Isinya, 700 ml dari 1 liter

9 Maret 2025 - 13:58 WIB

Pantesan Aman, Pengawas Keuangan Negara Merangkap Komisaris Pertamina, Ini yang Dilanggar

7 Maret 2025 - 09:45 WIB

Beragam Keluhan Terkait Mutu BBM Mulai 2022, Pertamina Master Berbantah, Keluhan Berlanjut

6 Maret 2025 - 21:47 WIB

Keterbukaan DPRD Jombang dengan Syarat, Wartawan Harus Pakai Tiket Khusus

6 Maret 2025 - 13:17 WIB

Hindari Isi Pertamax, Motor Ratusan Ojol Malah Mogok Setelah Isi Pertalite, Sangat Kacau

6 Maret 2025 - 12:26 WIB

Update Korupsi Pertamina, Nasib Erick Thohir dan Kakaknya Boy Thohir Ditentukan Oleh Ini

5 Maret 2025 - 20:33 WIB

Trending di Mimbar Rakyat