Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Kabar gembira menyambut Hari Raya. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau akrab disapa Ning Ita,
memastikan seluruh aparatur pemerintah kota mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Pemkot Mojokerto telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp21 miliar untuk pembayaran THR. Besaran THR bagi PNS dan PPPK penuh waktu dihitung berdasarkan komponen penghasilan Februari 2026,
meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara itu, PPPK paruh waktu juga mendapat perhatian dengan skema khusus berupa THR sebesar Rp500 ribu per orang.
“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Semoga ini membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” ujar Ning Ita.
Ia menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot juga menetapkan batas waktu pengajuan pencairan agar pembayaran THR berjalan tepat waktu.
Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di Kota Mojokerto dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.
Ringkasan Berita
– Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, memastikan seluruh aparatur Pemkot Mojokerto menerima THR 2026.
– Anggaran yang disiapkan mencapai Rp21 miliar lebih.
– PNS dan PPPK penuh waktu menerima THR sesuai komponen penghasilan Februari 2026.
– PPPK paruh waktu tetap mendapat THR dengan skema khusus Rp500 ribu per orang.
– Kebijakan ini disebut sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan aparatur kepada masyarakat.
– Pemkot menetapkan batas waktu pencairan agar pembayaran tepat sebelum Hari Raya.**







