Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar, DPRD Jatim Desak Khofifah Pecat Seluruh Direksi Bank Jatim

badge-check


					Bank Jatim kebobolan kredit fektif Rp 569,4 miliar, membujat anggota dewan DPRD jatim geram. Mereka mendesak gubernur Khofifah agar segera mencopot seluruh komisaris dan direksi. Foto: monitorindonesia.com Perbesar

Bank Jatim kebobolan kredit fektif Rp 569,4 miliar, membujat anggota dewan DPRD jatim geram. Mereka mendesak gubernur Khofifah agar segera mencopot seluruh komisaris dan direksi. Foto: monitorindonesia.com

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim dicopot menyusul kasus pembobolan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di cabang Jakarta.

Desakan ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim sebagai perusahaan terbuka dan sebagai bentuk evaluasi besar atas kasus-kasus yang sangat signifikan tersebut .

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa sikap tegas ini diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi pola yang berulang. Komisi C juga meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna melakukan pergantian seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim. Target Komisi C adalah agar RUPS-LB dapat dilaksanakan pada bulan April 2025, dan apabila tidak ada tanggapan, Komisi C akan mengambil sikap lebih lanjut .

Selain itu, anggota Komisi C lainnya, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa penghentian pimpinan Bank Jatim tidak perlu menunggu pelaksanaan pengadilan karena hal tersebut merupakan hak pemegang saham.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta .

Komisi C juga menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Bank Jatim. Namun proses seleksi dan promosi jabatan di internal Bank Jatim juga mendapat sorotan karena dinilai kurang transparan dan sarat kejanggalan .

Singkatnya, Komisi C DPRD Jatim menuntut:

  • Pencopotan seluruh arah dan komisaris Bank Jatim.
  • Segera menyelenggarakan RUPS-LB untuk evaluasi dan pergantian manajemen.
  • Desakan ini merupakan respon atas kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar yang sangat merugikan dan mengancam reputasi Bank Jatim serta kepercayaan masyarakat .**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadia Arafiq Diangkut ke Jakarta, KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan

3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Pemkot Mojokerto Berikan Bansos Tukang Becak Jelang Lebaran

3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Safari Ramadan di As Sholichiyah, Ning Ita Serukan Antisipasi Banjir dan Hoaks

3 Maret 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Jombang Beri Hadiah Umrah untuk Lima Anggota Pasukan Kuning

3 Maret 2026 - 09:46 WIB

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Trending di Nasional