Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Jual Beli Jabatan

badge-check


					KPK melakukan penangkapan tanagn (OTT) terhjadap bupati Pnorogo, Jumat 7 November 2025, Sugiri diduga melakukan transaksi jual beli jabatan. Foto: Instagram@bupatikabupatenponorogo Perbesar

KPK melakukan penangkapan tanagn (OTT) terhjadap bupati Pnorogo, Jumat 7 November 2025, Sugiri diduga melakukan transaksi jual beli jabatan. Foto: Instagram@bupatikabupatenponorogo

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur pada hari Jumat, 7 November 2025. Dalam OTT tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan operasi ini. Namun, hingga saat ini KPK belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan selain Bupati Sugiri maupun detail perkara yang sedang diusut.

Tim penyidik masih bekerja di lapangan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Dugaan awal berkaitan dengan kasus korupsi promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

KPK akan memberikan informasi perkembangan resmi melalui konferensi pers setelah penyidikan lebih lanjut selesai, termasuk kronologi, barang bukti, dan status para tersangka.

Penangkapan kepala daerah dalam OTT KPK masih menjadi modus utama pemberantasan korupsi, dengan kasus terkait proyek, mutasi jabatan, dan perizinan yang sering ditemukan.​​

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Ponorogo pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Namun, KPK belum merinci secara resmi berapa jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

disebutkan ada beberapa pihak selain bupati turut diamankan dan semuanya masih berstatus terperiksa, sementara tim KPK masih melakukan pemeriksaan di lapangan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.​

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 diduga terkait dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dugaan korupsi ini berupa jual beli jabatan dan promosi jabatan aparatur sipil negara yang dilakukan secara tidak transparan. KPK masih melakukan penyidikan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam kasus ini. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muncul Gerakan ‘Tolak Bayar Pajak’ di Jateng: Kenaikan Pajak Motor 32 Persen!

13 Februari 2026 - 23:12 WIB

The Gade Creative Lounge Resmi Lahir di FE Universitas Jember, Ahmad Zainuddin: Jembatan Inklusi Keuangan Aman

13 Februari 2026 - 22:42 WIB

Presiden Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dandan Hindayana

13 Februari 2026 - 21:32 WIB

Banjir Besar di Curahmalang Jember: Ratusan Warga Dievakuasi, Satu Perempan Tewas Tersengat Listrik

13 Februari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

13 Februari 2026 - 19:46 WIB

Dukung Program MBG, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Kini Miliki 6 Unit SPPG

13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Operasi Pasar Mojokerto Fokus Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Santri Ditemukan Tewas di Bak Tandon Air Lantai IV di Ponpes Nuris Pungging Mojokerto

13 Februari 2026 - 18:55 WIB

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Trending di News