Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Sita Uang Rp 3 Miliar dari Rumah Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

badge-check


					Sudewo, Bupati Pati, Jawa Tengah. Foto: Instagram@sudewoofficial Perbesar

Sudewo, Bupati Pati, Jawa Tengah. Foto: Instagram@sudewoofficial

Penulis: Adi Wardhono   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo  diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana berupa commitment fee yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo, Bupati Pati, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dilakukan dan terungkap pada sidang Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Uang tersebut ditemukan dari kediaman Sudewo dan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara ini.

Jadi, penyitaan dilakukan sekitar bulan November 2023 sebagai bagian dari proses penyidikan dan persidangan kasus ini.

Budi menambahkan, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo—yang juga mantan anggota DPR RI—sebagai saksi, jika diperlukan oleh penyidik. “Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Nama Sudewo sebelumnya juga pernah disebut dalam persidangan kasus ini, saat terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing itu ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan.

Berikut kronologi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati Sudewo terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan:

Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan beberapa lokasi lain. Dalam OTT tersebut, 25 orang diamankan, 10 di antaranya jadi tersangka.

Pada 3 Agustus 2023, Sudewo yang saat itu masih menjabat anggota DPR diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 terkait kasus suap di DJKA, terungkap penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Uang ini diduga sebagai bagian dari aliran dana korupsi. Sudewo mengaku uang tersebut berasal dari gaji DPR dan usaha pribadi.

KPK mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee besar dari proyek-proyek jalur kereta, dengan aliran dana yang bisa mencapai Rp 8 miliar, saat dia masih anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK terus mendalami pemeriksaan dan membuka peluang untuk memanggil Sudewo kembali untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, di Pati, warga menggelar demo besar menuntut Sudewo mundur dari jabatannya karena kontroversi kenaikan pajak dan dugaan korupsi ini.

Kasus ini melibatkan beberapa proyek strategis jalur kereta api di Jawa Tengah dan wilayah lain, dengan dana suap yang mengalir dari proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

KPK menangani dugaan korupsi dengan alat bukti OTT, pemeriksaan saksi, penyitaan uang, dan pengembangan penyidikan terhadap Sudewo sejak awal 2023 hingga persidangan dan penyelidikan tahun 2024-2025. **

 

 

 

 

 

**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Trending di Nasional