Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sangat menghargai kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Mojokerto.
Saat mengunjungi dan melakukan pemeriksaan pada hari Senin (22/9), tim KI Jatim menganggap PPID Kota Mojokerto tidak hanya baik di tingkat provinsi, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia.
Tim KI Jatim diterima secara langsung oleh Santi Ratnaning Tias, yang menjabat Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto, di kantornya.
Nur Aminuddin dari Tim Monitoring Informasi 2025 KI Jatim memuji semua layanan informasi yang berjalan dengan baik dan terus menerus.
“Semuanya berjalan dengan baik. Kami berharap ini selalu informatif, menjadi contoh untuk semua kota/kabupaten di Jawa Timur, dan bahkan menjadi teladan nasional bahwa layanan informasi dari PPID Kota Mojokerto sangat baik,” katanya.
Selain layanan informasi, berbagai inovasi yang dilakukan oleh PPID Kota Mojokerto juga menarik perhatian.
Program PPID Road To School, Movie PPID MAS yang ditampilkan melalui Video Tron, serta layanan call center 112 dianggap memperkuat partisipasi masyarakat.
“Yang paling menarik, partisipasi masyarakat semakin kuat. Call center 112 ini sangat penting untuk keterlibatan dan keterbukaan informasi publik,” kata Nur Aminuddin.
Kota Mojokerto sudah menunjukkan konsistensi dalam keterbukaan informasi publik sejak 2021.
Dari tahun ke tahun, kota ini telah meraih berbagai prestasi.
Pada tahun 2021 dan 2022, kota ini berada di peringkat keempat, tetapi pada tahun 2023 dan 2024, Kota Mojokerto berhasil mencapai posisi pertama sebagai Badan Publik Informatif di Jawa Timur.
Tahun ini, Kota Mojokerto kembali berhasil menjadi salah satu dari 22 kabupaten/kota yang maju ke tahap kunjungan dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Jawa Timur.
Tahap ini akan mengarah pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award), sebuah penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Santi Ratnaning Tias, Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, menyambut baik apresiasi dari KI Jatim.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan terus berkomitmen untuk memberi layanan informasi yang jelas, terbuka, dan inovatif untuk masyarakat.
“Kami tentu berharap bisa menjaga pencapaian terbaik ini. Setelah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama, kami optimis tahun ini Kota Mojokerto bisa meraih posisi teratas lagi sebagai Badan Publik Informatif di Jawa Timur,” harapnya. **