KREDONEWS.COM, TANGERANG- Seorang wanita berinisial Intan Kurnia (22) ditemukan tewas di semak-semak pinggir kali di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 4 Desember 2024. Perempuan tersebut dihabisi nyawanya pada hari Senin, 2 Desember 2024.
Penemuan jasadnya mengungkap bahwa jasad perempuan itu adalah korban pembunuhan, dan pelaku yang merupakan rekan kerjanya seorang pria bernama Irwan Nurdiansyah (27).

Pelaku pembunuhan, Iwan Nurdiansyah (27), ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, Intan Kurnia (22).
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai orang terakhir yang bertemu dengan korban.
Jasad korban ditemukan oleh dua saksi yang sedang memancing di sekitar lokasi. Mereka melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang.
Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati atas perkataan yang dilontarkan korban saat mereka berbincang-bincang.
Setelah mengajak korban ke pinggir kali untuk berfoto, pelaku memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu dan kemudian membekap serta memukuli wajahnya hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku menyeret tubuhnya ke semak-semak dan melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan cepat berdasarkan informasi mengenai orang terakhir yang bertemu dengan korban. Pelaku kini ditahan dan diancam dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. **