Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

Keterbukaan DPRD Jombang dengan Syarat, Wartawan Harus Pakai Tiket Khusus

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JOMBANG:Sejumlah wartawan mengalami kendala saat meliput acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 di gedung DPRD Jombang pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Mereka dilarang masuk ke area peliputan karena tidak memiliki id card khusus yang diterbitkan Sekretariat Dewan (Setwan).

Hanya wartawan yang memiliki id card berstempel Setwan DPRD Jombang yang diperbolehkan masuk. Akibatnya, sejumlah jurnalis, termasuk dari PWI Jombang, tertahan di gerbang karena aturan ketat dari petugas keamanan.

Baca juga
Hindari Isi Pertamax, Motor Ratusan Ojol Malah Mogok Setelah Isi Pertalite, Sangat Kaca

Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengecam kebijakan tersebut. “DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis yang perlu dibatasi kinerjanya,” tegasnya, dikutip dari Kabar Jombang.

Mufid menilai pembatasan ini berlebihan, mengingat wartawan sudah memahami etika peliputan dan siap mengikuti aturan. “Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” tambahnya.

Baca juga
Setelah Puluhan Tahun, Pertamina Baru Mau Minta Maaf Setelah Kejaksaan Agung Turun Tangan

Menurutnya, jika pembatasan dilakukan di ruang paripurna karena kapasitas terbatas, itu masih bisa dimaklumi. Namun, wartawan justru dicegat di gerbang tanpa id card dari Setwan. “Ini sangat konyol, padahal gedung Dewan sangat luas. Dan terus kenapa kami yang beranggotakan 30, hanya diberi 1 id card saja, ini apa namanya kalau bukan pembatasan terhadap jurnalis?” ujarnya.

Mufid menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU No. 40/1999 dan tidak berniat mengganggu jalannya acara. Namun, aturan ini dinilai membatasi kebebasan pers.

Baca juga
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar

Di sisi lain, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membantah adanya pembatasan. “Tidak ada pembatasan, semuanya bisa masuk. Dan sekarang semua bisa masuk kan? Nah kalau memang di dalam ruang rapat paripurna memang dibatasi, karena itu kan protokol sekali,” katanya.

Kebijakan pembatasan akses bagi wartawan ini bukan pertama kali terjadi di DPRD Jombang. Sebelumnya, aturan serupa juga diterapkan, di mana hanya sedikit id card yang diberikan kepada jurnalis.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Veronica Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Elon Musk Beri Langganan Gratis Starlink Sampai Desember di Wilayah Indonesia Terdampak Banjir

29 November 2025 - 22:31 WIB

Trending di Headline