Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-JOMBANG:Sejumlah wartawan mengalami kendala saat meliput acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025-2030 di gedung DPRD Jombang pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Mereka dilarang masuk ke area peliputan karena tidak memiliki id card khusus yang diterbitkan Sekretariat Dewan (Setwan).

Hanya wartawan yang memiliki id card berstempel Setwan DPRD Jombang yang diperbolehkan masuk. Akibatnya, sejumlah jurnalis, termasuk dari PWI Jombang, tertahan di gerbang karena aturan ketat dari petugas keamanan.
Baca juga
Hindari Isi Pertamax, Motor Ratusan Ojol Malah Mogok Setelah Isi Pertalite, Sangat Kaca
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengecam kebijakan tersebut. “DPRD Jombang harus berbenah dalam keterbukaan publik. Kami wartawan bukan pengemis yang perlu dibatasi kinerjanya,” tegasnya, dikutip dari Kabar Jombang.
Mufid menilai pembatasan ini berlebihan, mengingat wartawan sudah memahami etika peliputan dan siap mengikuti aturan. “Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat,” tambahnya.
Baca juga
Setelah Puluhan Tahun, Pertamina Baru Mau Minta Maaf Setelah Kejaksaan Agung Turun Tangan
Menurutnya, jika pembatasan dilakukan di ruang paripurna karena kapasitas terbatas, itu masih bisa dimaklumi. Namun, wartawan justru dicegat di gerbang tanpa id card dari Setwan. “Ini sangat konyol, padahal gedung Dewan sangat luas. Dan terus kenapa kami yang beranggotakan 30, hanya diberi 1 id card saja, ini apa namanya kalau bukan pembatasan terhadap jurnalis?” ujarnya.
Mufid menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU No. 40/1999 dan tidak berniat mengganggu jalannya acara. Namun, aturan ini dinilai membatasi kebebasan pers.
Baca juga
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar
Di sisi lain, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membantah adanya pembatasan. “Tidak ada pembatasan, semuanya bisa masuk. Dan sekarang semua bisa masuk kan? Nah kalau memang di dalam ruang rapat paripurna memang dibatasi, karena itu kan protokol sekali,” katanya.
Kebijakan pembatasan akses bagi wartawan ini bukan pertama kali terjadi di DPRD Jombang. Sebelumnya, aturan serupa juga diterapkan, di mana hanya sedikit id card yang diberikan kepada jurnalis.***