Menu

Mode Gelap

Headline

Kepsek Jangan Uji Nyali, Dindik Jatim: Wisuda SMA/SMK di Jatim Resmi Ditiadakan

badge-check


					Ilustrasi wisuda SMA Foto:ArtAI Perbesar

Ilustrasi wisuda SMA Foto:ArtAI

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-SURABAYA: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi menghentikan penyelenggaraan acara wisuda atau purnawiyata untuk jenjang SMA/SMK di wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.

Menurut Aries Agung Paewai, Kepala Dindik Jatim, langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran orang tua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, terkait biaya wisuda yang dinilai terlalu tinggi.

“Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun. Namun, kita juga ingin kegiatan ini tidak memberatkan orang tua,” ujarnya pada Senin (10/3/2025).

Baca juga
Sekuat Apakah Letkol Teddy Setelah Panglima TNI Tegas Berkata Seperti Ini

Baca juga
Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani

Dengan kebijakan ini, sekolah dilarang mengadakan acara wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. Selain itu, sekolah juga tidak diperbolehkan memaksa siswa untuk mengenakan pakaian formal seperti jas atau kebaya saat acara kelulusan, apalagi menarik biaya terkait hal tersebut.

“Saya juga minta tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,” tegasnya.

Aries menambahkan, momen kelulusan dapat dirayakan dengan cara yang lebih sederhana, misalnya melalui acara per-kelas atau satu angkatan dengan konsep kreatif dan inovatif, tanpa menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

Dindik Jatim juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menjaga suasana kondusif dan tenang dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Kebijakan ini diharapkan dapat diterima dan didukung oleh semua pihak, sehingga momen kelulusan tetap bermakna dan berkesan bagi semua.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Kota Mojokerto Tebar Kebaikan Ramadan, Perkuat Misi Kemanusiaan

18 Maret 2026 - 05:39 WIB

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kenakan Rompi Oranye, KPK Menahan Gus Alex Menyusul Mantan Menag Gus Yaqut

17 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:24 WIB

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

Jibom dan Gegana Dikerahkan Untuk Selidiki Kasus Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency Jember

17 Maret 2026 - 15:42 WIB

Trending di News