Menu

Mode Gelap

Headline

Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik Termasuk Ukuran dalam Lowongan Kerja

badge-check


					Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik Termasuk Ukuran dalam Lowongan Kerja Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang perusahaan mencantumkan syarat “berpenampilan menarik” atau good looking dalam lowongan kerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut syarat tersebut mempersulit pencari kerja.

Selain itu, Kemenaker juga akan melarang persyaratan batas usia dan status perkawinan dalam proses rekrutmen. “Kita berharap mitra industri tidak lagi memberi persyaratan yang berat. Umur akan kita hapus,” kata Noel, sapaan akrab Immanuel, dalam kanal YouTube Kemenaker, Minggu (25/5/2025).

Menurut Noel, pertanyaan mengenai status pernikahan tidak lagi relevan. Ketentuan baru ini akan dituangkan dalam surat edaran yang segera diterbitkan. “Sebentar lagi surat edaran akan kita keluarkan. Syarat yang kurang relevan seperti good looking, umur, dan status pernikahan akan kita larang,” tegasnya.

Noel juga menyoroti praktik pelecehan terhadap pekerja perempuan. Ia menekankan agar perusahaan tidak lagi mengajukan pertanyaan merendahkan, termasuk soal ukuran tubuh. “Jangan lagi ada pelecehan seksual di tempat kerja. Jangan sampai HRD nanya ukuran BH. Itu penghinaan dan pelecehan. Ada sanksi pidananya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tak akan ragu menindak tegas perusahaan yang melanggar. Noel menambahkan, ketersediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas merupakan kunci dalam menyukseskan bonus demografi. Ia mengingatkan, tanpa pengelolaan yang tepat, bonus demografi bisa berubah menjadi masalah sosial. “Kalau salah tata kelola, bonus demografi bisa jadi penyakit sosial. Negara wajib hadir,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warsubi: Reformasi Birokrasi Fondasi agar Mampu Beri Pelayanan Terbaik Masyarakat

1 Desember 2025 - 11:00 WIB

Ada Tambahan 6.000 Janda Baru di Garut, Bupati Minta Agar Generasi Muda Turut Memikirkan

1 Desember 2025 - 10:30 WIB

75.000 Ha Hutan Batang Toru Dibatat Penyebab Banjir Bandang Sumut, WALHI Sebut Ulah Tujuh Perusahaan

1 Desember 2025 - 06:29 WIB

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Veronica Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Trending di Headline