Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Keluarga Besar Pramugari Indonesia Somasi Alvin Lim agar Minta Maaf 2 X 24 Jam

badge-check


					Keluarga Besar Pramugaari Indonesia (KBPI) mengirimkan surat somasi kepada oknum pengacara Alvin Lim, atas ucapannya bahwa kebanyakan pramugari Indonesia merangkapa sebagai 'PLCR'. Instagram@darmakuin.official Perbesar

Keluarga Besar Pramugaari Indonesia (KBPI) mengirimkan surat somasi kepada oknum pengacara Alvin Lim, atas ucapannya bahwa kebanyakan pramugari Indonesia merangkapa sebagai 'PLCR'. [email protected]

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Keluarga Besar Pramugari Indonesia (KBPI) resmi mengirimkan somasi kepada Alvin Lim, setelah dianggap sudah melecehkan profesi Pramugari. Alvin diberikan waktu 2×24 jam untuk permintaan maaf kepada seluruh Pramugari Indonesia, apabila tidak dilakukan maka mereka akan menempuh langkah hukum.

Keluarga besar pramugari Indonesia mengajukan somasi kepada Alvin Lim, seorang advokat dan pemilik kanal YouTube “Question TV,”  atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik profesi pramugari.

Pangkal utama sosmasi itu menurut Yosefine, adalah pernyataan Alvin Lim, bahwa kebanyakan pramugari merangkap sebagai seorang ‘PLCR’.

Somasi ini disampaikan oleh Yosefin, seorang pramugari yang kini juga berprofesi sebagai advokat. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan,  25 Desember 2024, turut hadir Febri Ayu, seorang pramugari senior, dan Adlina Amalja Bakhri SH MH, yang mewakili kuasa hukum.

Namun, terkait langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh oleh keluarga besar Pramugari Indonesia, Adlina mengatakan masih menunggu itikad baik Alvin Lim.

“Untuk pasal itu, kita pastinya berlapis ya mas, namun kita masih harus rundingkan dan menunggu itikad baik dari saudara Alvin dan juga pemilik Quotient TV,” tutur Adlina. Sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pada Kamis, 26 Desember 2024. “Itu hal yang akan kita diskusikan lagi, namun kita melihat dulu mas itikad baiknya,” tegasnya.

Keluarga besar pramugari Indonesia telah resmi mengirimkan somasi kepada Alvin Lim setelah dianggap melecehkan profesi pramugari. Somasi ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan yang dianggap menghina dan merendahkan martabat pramugari, yang diungkapkan dalam sebuah unggahan di media sosial.

  • Keluarga besar pramugari memberikan Alvin Lim waktu 2×24 jam untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pramugari Indonesia. Jika permintaan maaf tidak dilakukan, mereka berencana untuk menempuh jalur hukum.
  • Pernyataan tersebut dianggap sebagai fitnah dan ujaran kebencian, yang telah memicu reaksi kuat dari komunitas pramugari. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

,Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Kompak Naik, Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026

13 September 2026 - 19:21 WIB

Harga Emas Antam Loyo, Turun Sedalam Ini Sepekan

13 September 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Tembus Rp 90 Ribu/Kg

13 September 2026 - 19:00 WIB

Kereta Kelinci Angkut 50 Ibu PKK Jatuh Terguling di Lokasi Wisata Rowo Jombor Klaten, 11 Orang Lukaluka

13 September 2026 - 17:44 WIB

KM Virgo 8 Tenggelam: 102 Korban Selamat, 1 Orang Tewas, 140 Dalam Pencarian

13 September 2026 - 14:49 WIB

KM Virgo 8 Angkut 243 Orang dan 54 Kendaraan Tenggelam Hilang di 80 Mil Arah Banjarmasin

13 September 2026 - 10:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Trending di News