Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Keluarga Besar Pramugari Indonesia Somasi Alvin Lim agar Minta Maaf 2 X 24 Jam

badge-check


					Keluarga Besar Pramugaari Indonesia (KBPI) mengirimkan surat somasi kepada oknum pengacara Alvin Lim, atas ucapannya bahwa kebanyakan pramugari Indonesia merangkapa sebagai 'PLCR'. Instagram@darmakuin.official Perbesar

Keluarga Besar Pramugaari Indonesia (KBPI) mengirimkan surat somasi kepada oknum pengacara Alvin Lim, atas ucapannya bahwa kebanyakan pramugari Indonesia merangkapa sebagai 'PLCR'. [email protected]

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Keluarga Besar Pramugari Indonesia (KBPI) resmi mengirimkan somasi kepada Alvin Lim, setelah dianggap sudah melecehkan profesi Pramugari. Alvin diberikan waktu 2×24 jam untuk permintaan maaf kepada seluruh Pramugari Indonesia, apabila tidak dilakukan maka mereka akan menempuh langkah hukum.

Keluarga besar pramugari Indonesia mengajukan somasi kepada Alvin Lim, seorang advokat dan pemilik kanal YouTube “Question TV,”  atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik profesi pramugari.

Pangkal utama sosmasi itu menurut Yosefine, adalah pernyataan Alvin Lim, bahwa kebanyakan pramugari merangkap sebagai seorang ‘PLCR’.

Somasi ini disampaikan oleh Yosefin, seorang pramugari yang kini juga berprofesi sebagai advokat. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan,  25 Desember 2024, turut hadir Febri Ayu, seorang pramugari senior, dan Adlina Amalja Bakhri SH MH, yang mewakili kuasa hukum.

Namun, terkait langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh oleh keluarga besar Pramugari Indonesia, Adlina mengatakan masih menunggu itikad baik Alvin Lim.

“Untuk pasal itu, kita pastinya berlapis ya mas, namun kita masih harus rundingkan dan menunggu itikad baik dari saudara Alvin dan juga pemilik Quotient TV,” tutur Adlina. Sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pada Kamis, 26 Desember 2024. “Itu hal yang akan kita diskusikan lagi, namun kita melihat dulu mas itikad baiknya,” tegasnya.

Keluarga besar pramugari Indonesia telah resmi mengirimkan somasi kepada Alvin Lim setelah dianggap melecehkan profesi pramugari. Somasi ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan yang dianggap menghina dan merendahkan martabat pramugari, yang diungkapkan dalam sebuah unggahan di media sosial.

  • Keluarga besar pramugari memberikan Alvin Lim waktu 2×24 jam untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pramugari Indonesia. Jika permintaan maaf tidak dilakukan, mereka berencana untuk menempuh jalur hukum.
  • Pernyataan tersebut dianggap sebagai fitnah dan ujaran kebencian, yang telah memicu reaksi kuat dari komunitas pramugari. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News