Menu

Mode Gelap

News

Kejati Jatim dan Pemprov Teken MoU Pidana Kerja Sosial untuk Pelaku Pidana Ringan

badge-check


					Buapti Jombang H Warsubi SH, MSi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang turut serta menanda tangani MoU kerjsa sosial bagi pelaku tindakan pidana ringan. Acara dilaksanakan di aula Unair, Senin 15 Desember 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Buapti Jombang H Warsubi SH, MSi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang turut serta menanda tangani MoU kerjsa sosial bagi pelaku tindakan pidana ringan. Acara dilaksanakan di aula Unair, Senin 15 Desember 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesantyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM,  SURABAYA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Pemprov Jatim resmi tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula FH Unair, Senin (15/12/2025).  Acara dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 38 Kejari se-Jatim dengan pemerintah kabupaten/kota soal Pidana Kerja Sosial,

Sekaligus pembukaan Bimtek Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa bertema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan” dengan semangat CARAKA DHARMA ŠĀSAKA (Pelaksana Kewajiban Hukum).

Kajati Jatim Agus Sahat ST, SH, MH, berjabat tangan dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sinergi hukum inovatif.

Sementara Kajari se-Jatim teken MoU dengan bupati/wali kota, fokus pada Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif sanksi restoratif.

“Kerja sama ini wujud paradigma baru: restorasi dan rehabilitasi, bukan sekadar penahanan,” tegas Kajati. “Pelaku kejahatan ringan bisa mengabdi ke masyarakat, ubah negatif jadi positif.”

Jombang ikut andil: Bupati Warsubi SH, MSi., dan Kajari Dyah Ambarwati SH, MH., tandatangani langsung, tunjukkan kesiapan daerah.

Bimtek ini bekali jaksa dengan pendekatan keadilan restoratif. Harapannya, Jatim wujudkan hukum humanis: pulihkan korban, reintegrasi pelaku. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas PKH Petakan Ada 31 Perusahaan Sawit dan Tambang Penyebab Bencana di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 - 23:04 WIB

Pengrebekan Oknum Guru dan Pemuda Diduga Mesum Dalam Kamar Mandi Masjid di Padang

15 Desember 2025 - 21:58 WIB

Perusahaan Milik ‘Ratu Nikel Sultra’ Rumahkan 812 Pekerja, Kena Denda Rp 2 Triliun Lebi dari Satgas PKH

15 Desember 2025 - 21:27 WIB

Polres Jombang ‘Panen’ Ganja di Rumah Kontrakan Mojongapit Diwek, 110 Batang 5,3 Kg Daun Kering 4 Toples Biji

15 Desember 2025 - 19:48 WIB

Andien Aisyah Bersama Tim Kita Bisa Datangi Lokasi Pengungsian di Gereja Sukarame Aceh Tamiyang Beri Bantuan

15 Desember 2025 - 13:05 WIB

The Librarians Pasukan Dukun Kamboja Buat Ritual untuk Menghabisi Jenderal Thailand

15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Tipu Enam Siswa Hingga Rp 1,6 M, Polres Mojokerto Tahan Pemilik Bimbel Hexagon

15 Desember 2025 - 11:39 WIB

MIRO U Robot Enam Lengan, Semakin Menggeser Tenaga Kerja Manusia

14 Desember 2025 - 23:59 WIB

Jembatan Baley Bireuen Sudah Bisa Dilewati, Penghubung ke Bener Meriah dan Aceh Tengah

14 Desember 2025 - 22:55 WIB

Trending di Headline