Menu

Mode Gelap

News

Kasus Perusakan Mobil, Polres Gresik Ringkus 4 Anggota Laskar Sakera 5 Orang DPO

badge-check


					Polres Gresik menyelenggarakan konferensi pers, terkait  kasus penganiayaan dan  perusakan mobil yang melibatkan empat orang anggota LSM Sakera, Kamis,  24 April 2025. Foto: Dok/Polres Gresik Perbesar

Polres Gresik menyelenggarakan konferensi pers, terkait kasus penganiayaan dan perusakan mobil yang melibatkan empat orang anggota LSM Sakera, Kamis, 24 April 2025. Foto: Dok/Polres Gresik

Penulis: Adi Agus santoso    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan  anggota LSM Laskar Sakera.

Polres Gresik menyelenggarakan konferensi pers terkait penangkapan 4 anggota LSM Laskar Sakera pada hari Kamis, 24 April 2025. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, di halaman Mapolres Gresik, tentang pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 8 Maret 2025 di depan Stadion Gelora Joko Samudro, Kecamatan Kebomas, Gresik

Kejadian yang berlangsung di depan Stadion Gelora Joko Samudra, Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas Gresik, Sabtu (8/3), bermula ketika Wahyudi bersama dua rekannya, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad, menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang di lokasi kejadian.

Korban berupaya mengambil kendaraannya, nanun dihalangi seorang pengemudi, yang mengaku telah menerima mobil tersebut sebagai barang gadai. Namun situasi berubah mencekam, ketika sekitar 20 orang datang dan langsung melakukan penyerangan terhadap Wahyudi dan dua temannya.

Selain dianiaya, satu unit mobil Toyota Calya yang ditumpangi Wahyudi dirusak, bahkan teman Wahyudi kehilangan tas berisi uang tunai Rp 3 juta beserta dokumen penting dan identitas diri.

Korban lalu melapor ke Polres Gresik bernomor LP/B/53/III/2025/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim, tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Kebomas bergerak cepat. Dalam waktu singkat, empat tersangka berhasil diringkus di berbagai lokasi berbeda.

Ke empat tersangka adalah:

  • Muh. Yanuar Ardiansyah (30) ditangkap di Pasuruan, 19 Maret 2025
  • Yudha Surya Dhani (51) ditangkap di Malang, 19 Maret 2025
  • Hendrik Junio (27) ditangkap di Pandaan, 27 Maret 2025
  • Samsul Arifin (35) ditangkap di Sukorejo, 6 April 2025.

Menurut polisi, ke empat tersangka disebut anggota LSM Laskar Sakera yang dikenal kerap terlibat dalam praktik “pengamanan” kendaraan yang terlibat sengketa, terutama dengan debt collector. Dalam kasus ini, mereka dinilai bertindak semena-mena, dengan melakukan kekerasan terhadap pemilik sah kendaraan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya, dua balok kayu yang digunakan saat penyerangan, dan pakaian yang dikenakan pelaku.

Selain itu lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak berwajib.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, bukan melalui kekerasan.

“Polres Gresik akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan kekerasan. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang coba-coba menempatkan hukum di tangan sendiri,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen melanjutkan upaya penangkapan terhadap para DPO serta mencegah kasus serupa terulang di wilayah hukum Kabupaten Gresik.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kominfo Jawa Timur adakan Literasi Digital di Ponpes Darunnajah Ajarkan Waspada Dampak Buruk Medsos

1 September 2025 - 18:19 WIB

Polda Jatim Dalami Foto Tersebar di Sosmed, Terduga Pelaku Pembakar Grahadi

1 September 2025 - 18:07 WIB

Nekad Mencuri di Toko Pasar, Perempuan Berkerudung Diringkus Warga

1 September 2025 - 14:52 WIB

Usai Rumahnya Dijarah Massa, Sri Mulyani Buka Suara

1 September 2025 - 14:37 WIB

Mencegah Bahaya Kebakaran, Damkar Ngoro Beri Pelatihan Karyawan Pabrik Kayu Lapis PT WDM

1 September 2025 - 14:03 WIB

Expander Terbakar di Sumobito, Abidin Alami Luka Bakar 45 Persen

1 September 2025 - 13:18 WIB

Inilah Rincian Kenaikan Pendapat DPRD Jombang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

1 September 2025 - 11:20 WIB

Respon Spiritual dan Keamanan Bangsa, Forkompimda Hadiri Istighosah GP Ansor Jombang

1 September 2025 - 09:59 WIB

Tolak Kenaikan Pajak di Jombang, Posko FRJ Dapat 1.000 Lebih Tanda Tangan Dukungan dari Warga

31 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Trending di Headline