Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Uji Kompetensi Skema Pengurus Koperasi Tahun 2025.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di ruang rapat Dinas Koperasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK) serta perwakilan calon peserta dari berbagai pengurus koperasi di Kabupaten Jombang.
Kabid PPK, Ibu Ana Arisanti, SE, M.Si., yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme para pengurus koperasi.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kompetensi pengurus merupakan salah satu faktor kunci dalam mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Bapak Gatut Wijaya, S.H.,.M.Hum menyampaikan arahan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bimtek dan Uji Kompetensi tersebut.

Peserta bimbingan teknis dan uji kompetensi pengurus koperasi berdasarkan SKKNI berlangsung di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dikopum) Pemkab Jombang, Kamis 10 Juli 2025. Foto: jombangkab.go.id
Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan koperasi di Jombang.
Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait teknis pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Bimbingan Teknis SKKNI dan Uji Kompetensi Skema Pengurus Koperasi Tahun 2025.
Bimtyek ini sebagai bagian untuk semakin memperkuat koperasi dan menambah kelembagaannya agar menjadfi soko guru perekonomian di Jombang.
Pada tahun 2025 ini, di Kabupaten Jombang sudah resmi terbentuk 306 koperasi desa/kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang telah mendapatkan legalitas dan siap beroperasi secara resmi.
Pembentukan koperasi ini merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah rampung di seluruh wilayah Jombang, meliputi 302 desa dan 4 kelurahan.
Total pengurus dan pengawas yang dilantik berjumlah 2.448 orang, menandai keberhasilan Jombang sebagai daerah pertama yang menyelesaikan legalitas Kopdeskel Merah Putih secara menyeluruh.
Koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi desa dan solusi terhadap berbagai persoalan ekonomi di tingkat desa, seperti akses permodalan dan pinjaman ilegal.
Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kementerian Koperasi juga menekankan pentingnya digitalisasi koperasi agar koperasi dapat hadir secara mudah di genggaman masyarakat melalui aplikasi digital
**