Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDOBEWS.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memberi perhatian khusus dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) di DPR RI ke depan. Ia juga menekankan akan meningkatkan keterbukaan dalam proses tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa pembahasan RUU dilakukan oleh semua partai politik hasil pilihan rakyat. Karena itu, ia berkomitmen untuk terlibat secara lebih rinci dalam proses legislasi.
“Kita punya sistem politik, semua UU itu dibahas oleh semua partai politik yang dipilih oleh rakyat, kan begitu kan. Tetapi terima kasih masukan itu, saya akan kasih perhatian khusus sekarang, alinea demi alinea akan saya pelajari,” kata Prabowo.
Dalam diskusi bersama para pemimpin redaksi media nasional pada Senin (7/4/2025), Prabowo mengaku sebelumnya mengira RUU TNI hanya membahas soal perpanjangan masa pensiun.
Baca juga:Ridwan Kamil Sudah Buat Perjanjian Biayai Anak, Ternyata Pacarnya Banyak
Baca juga: Tips Memasak Telur Sehat: Suhu, Waktu, dan Teknik yang Tepat
“Tadinya saya anggap UU TNI yang krusial itu hanya masalah penundaan usia pensiun. Intinya itu, yang lain tidak ada,” ujarnya.
Menyoal transparansi dalam penyusunan RUU, Prabowo menyampaikan akan memperbaiki mekanisme yang ada.
“Oke, mekanisme itu bisa kita perbaiki, tapi ada beredar naskah karangan?” ucapnya.
“Naskah karangan” yang disebutkan oleh Prabowo Subianto merujuk pada dokumen atau draf RUU yang beredar di luar jalur resmi dan tidak memiliki legitimasi sebagai naskah resmi.
Dalam konteks ini, Prabowo mengindikasikan bahwa ada naskah-naskah yang tidak diakui atau tidak berasal dari proses legislasi yang transparan, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan publik.
Ketika ditanya soal tudingan kurangnya keterbukaan antara pemerintah dan DPR, Prabowo menyebut bahwa tidak semua anggota DPR merupakan bagian dari koalisinya.
“Anda kan punya wakil rakyat, kan ada sekian ratus wakil rakyat, tidak semua di Pemerintahan, benar nggak? Iya 80 persen (di koalisi saya), tapi kalau mereka tidak setuju gimana?” katanya.
Meski begitu, ia menegaskan akan melakukan koreksi untuk mendorong transparansi dalam pembahasan RUU.
“Jadi dalam arti mari kita koreksi itu, kalau tidak puas dengan transparansi kita bikin transparan.” tegasnya.
Catatan Redaksi:
Dengan 20 persen diluar koalisi maka mestinya partisipasi dan transparansi untuk masyarakat bisa didapatkan dari sini.