Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kasus penggerebekan kamar kos yang viral karena kondisi sangat jorok memicu perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan kondisi psikologis penghuni tersebut.
Fenomena ini dapat berkaitan dengan gangguan mental bernama hoarding disorder. Kondisi ini ditandai kebiasaan menimbun barang secara berlebihan.
Hoarding disorder merupakan gangguan mental yang ditandai dengan kesulitan membuang barang. Kondisi ini terjadi tanpa mempertimbangkan nilai guna atau nilai sebenarnya.
Gangguan ini berbeda dengan sekedar hobi mengoleksi barang. Penumpukan membuat ruang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Pengidap gangguan penimbunan kerap tidak menyadari kondisi yang dialami. Hal ini membuat penanganan sering terlambat dilakukan.
Penyebab pasti hoarding disorder belum diketahui secara pasti. Namun kondisi ini sering terkait faktor emosional dan pengalaman hidup.
Gejala biasanya muncul secara perlahan dan tidak disadari. Kondisi sering terlihat saat sudah cukup parah.
Berikut gejala hoarding disorder, mengutip laman Halodoc:
1. Menyimpan barang berlebihan hingga memenuhi ruang.
2. Kesulitan membuang barang yang tidak diperlukan.
3. Merasa cemas saat harus membuang barang.
4. Rumah tidak dapat digunakan secara optimal.
5. Sulit mengatur barang dan cenderung menunda.
6. Mengalami konflik dengan keluarga atau lingkungan.
7. Merasa nyaman berada di tengah barang timbunan.
Diagnosis dilakukan oleh tenaga kesehatan mental profesional. Penilaian mengacu pada DSM-5 sebagai standar diagnosis gangguan mental.
Kriteria diagnosis meliputi kesulitan membuang barang secara terus-menerus. Kondisi juga mengganggu fungsi sosial dan aktivitas sehari-hari.***











