Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KEBUMEN- Insiden tragis terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Seorang anggota Satpol PP tewas akibat luka bacok di leher saat bertugas mengevakuasi ODGJ yang mengamuk.
Peristiwa terjadi 2 Februari 2026, pukul 14.00 WIB, di Dukuh Krajan RT 02 RW 03. Saat itu, korban bersama empat rekannya, 3 anggota Polsek Alina, dan dua petugas Koramil, mendatangi rumah ODGJ, dengan maskus akan diamankan, karena mengganggu warga di sekitarnya.
Kedatangan petugas disambut amarah ODGJ. Ia sudah siap mengadang petugas di depan pintu rumhanya sambil membawa parang di tangan kana.
Petugas menggunakan batang bambu dan tali sebagai alat untuk meringkus target. Namun mendapat perlawanan keras dari ODG.
Ia bahkan berani menyerang balik petugas, dan berhasil mendekati sorang petugas, lalu memcaokan senjata tajamnya, mengenai lehr dan kepalanya.
Pelaku sempat melawan petugas yang berusaha merampas senjatanya, lalu mengejar dan membacok leher sebelah kiri korban, menyebabkan luka parah dengan pendarahan hebat.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengonfirmasi korban dibawa ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen, namun meninggal sekitar 30 menit setelah dirawat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, dan mengajukan visum.
Nama korban Mochamad Faik (34 tahun), anggota Satpol PP Kebumen asal Kelurahan Kebumen. Ia warga Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, dan dikenal pendiam serta baik hati oleh Ketua RW setempat.
Korban meninggal akibat luka sayat parah di leher oleh sabit pelaku saat membantu ODGJ pada 2 Februari 2026. Maka acara tersebut akan berlangsung pada tanggal 3 Februari 2026.
Pelaku mengalami gangguan jiwa akut yang menyebabkan perilakunya mengamuk dengan senjata tajam seperti sabit dan linggis. Ia berencana dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) terdekat untuk perawatan medis lanjutan guna stabilisasi kondisi mental.
Proses rujukan dilakukan setelah pengamanan pasca-serangan, dengan penanganan sesuai prosedur resahkan ODGJ yang melibatkan tim kesehatan setempat.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan polisi melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi lengkap.
Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan informasi awal sambil membuktikan proses verifikasi fakta masih berlangsung.
Polisi juga merupakan pelaku ODGJ Ruwadi dan berencana merujuknya ke rumah sakit jiwa untuk perawatan. Mereka menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini melalui pernyataan resmi.
Kronologi
-
Penerimaan Laporan : Tim Puskesmas Alian menerima aduan masyarakat tentang ODGJ yang meresahkan di Dukuh Krajan RT 02 RW 03, Desa Krakal, Kecamatan Alian, pukul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB, Senin 2 Februari 2026.
-
Kedatangan Tim Gabungan : Tiba di lokasi dengan komposisi petugas 3 anggota Polsek Alian, 2 Koramil Alian, 5 Satpol PP (termasuk korban), perwakilan desa, dan keluarga pelaku.
-
Evakuasi Awal : ODGJ Ruwadi keluar rumah membawa sabit, pisau daging, dan linggis; sempat kooperatif untuk masuk ambulans.
-
Perlawanan Pelaku : Tiba-tiba melawan, sempit sabit dan linggis; sempat mengejar petugas dan membacok leher kiri korban beberapa kali, menyebabkan pendarahan hebat.
-
Evakuasi Korban : Korban dilarikan ke RSUD Dr. Soedirman Kebumen, meninggal 30 menit setelah dirawat.
-
Pengamanan Pelaku : Ruwadi diamankan dan direncanakan dirujuk ke RSJ untuk perawatan.






