Menu

Mode Gelap

Headline

Hadi Atmadji Pimpin Rapat Paripurna RPJM 2025-2029, Jawaban Bupati Jombang Warsubi

badge-check


					DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029., 26 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD Jombang. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONESWA.COM, JOMBANG- DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang Warsubi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hadi Atmadji,  bersama unsur pimpinan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, para anggota DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait, di gedung DPRD Jombag, 26 Juni 2025.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Perda, sebagai bentuk pengejawantahan fungsi legislasi DPRD sekaligus penajaman terhadap substansi dokumen perencanaan daerah.

Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, dan rekomendasi terhadap jawaban Bupati atas masukan sebelumnya, serta menyatakan sikap akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Bappeda Kabupaten Jombang sebagai perangkat daerah teknis yang menyusun dokumen RPJMD turut hadir dalam rapat tersebut. D

iharapkan, dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga penganggaran tahunan.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Rusia Memutilasi Suami Istri Miliuner Crypto Roman dan Ana Novak di Gurun Hatta

12 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Sekcam Perak Jombang Bagikan Bansos kepada 94 Warga Penyandang Disabilitas Rp 200.000/Orang

12 November 2025 - 19:37 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

BGN Akui Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes

12 November 2025 - 18:45 WIB

Budi Sarwoto: Baru Seumur Jagung Tim Pembina Posyandu Jombang Masuk 8 Besar Terbaik Jawa Timur

12 November 2025 - 18:43 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Teror Pocong di Hajatan Gegerkan Warga Pati, Kades Duga Pesugihan

12 November 2025 - 17:33 WIB

Trending di Nasional