Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gus Miftah Berurai Air Mata Menyatakan Resmi Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden Prabowo

badge-check


					Gus Miftah Berurai Air Mata Menyatakan Resmi Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden Prabowo Perbesar

KREDONEWS.COM, JOGJAKARTA- Miftah Maulana Habiburrahman aluas Gus Misftah secara remi mengumukan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Keputusan ini saya ambil bukan karena permintaan siapa pun, bukan karena ditekan oleh siapa pun,” kata Miftah di Ponpes Ora Aji miliknya di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat, 6 Desember 2024.

Keputusan ini, menurutnya, bukan karena tekanan atau permintaan pihak mana pun, melainkan atas rasa cinta dan hormat kepada Presiden Praboro Subianto.

Dalam konferensi pers itu, Miftah juga meminta maaf belum bisa menjadi seperti apa yang diharapkan oleh Prabowo, meski sudah diangkat derajatnya dari anak jalanan.

Miftah menjadi sorotan setelah pernyataannya terhadap pedagang es teh Sunhaji viral. Meskipun ia sudah meminta maaf secara langsung, desakan untuk mundur terus berlanjut.

Dalam pernyataannya, Gus Miftah menyebut keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran setelah bermuhasabah dan istikharah. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Trending di News