Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, FILIPINA– Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 terjadi pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025, di perairan lepas pantai kota Manay, Davao Oriental, Filipina bagian selatan, pada kedalaman sekitar 10 kilometer.
Gempa ini menyebabkan guncangan kuat yang terasa luas hingga beberapa kota di Filipina bagian selatan, memicu kepanikan warga, termasuk di kota Tagum dan rumah sakit Southern Philippines Medical Center.
Peringatan tsunami langsung dikeluarkan oleh Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina (Phivolcs) dan sistem peringatan tsunami Amerika Serikat.
Gelombang tsunami diperkirakan bisa mencapai lebih dari satu meter di atas permukaan laut normal di radius 300 kilometer dari pusat gempa, termasuk kawasan pesisir di beberapa wilayah Indonesia seperti Sulawesi Utara dan Papua yang diminta untuk waspada dan evakuasi ke dataran tinggi.
Beberapa wilayah Talaud dan sekitarnya juga tercatat mengalami gelombang tsunami dengan ketinggian beberapa sentimeter. Warga di daerah pesisir sangat disarankan untuk segera mengungsi dari pantai.
Update terbaru mengenai peringatan tsunami untuk wilayah Indonesia setelah gempa magnitudo 7,6 di Filipina adalah sebagai berikut:
-
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) belum mencabut peringatan dini tsunami hingga Jumat siang, 10 Oktober 2025.
-
Wilayah yang berstatus waspada peringatan dini tsunami yakni di Sulawesi Utara dan Papua, yaitu:
-
Kepulauan Talaud
-
Kota Bitung
-
Minahasa Utara bagian Selatan
-
Minahasa bagian Selatan
-
Supiori (Papua)
-
-
Berdasarkan pengamatan muka air laut, tsunami minor telah terdeteksi dengan ketinggian gelombang mencapai 0,05 hingga 0,16 meter di beberapa wilayah seperti Halmahera Barat, Morotai, dan Sangihe.
-
BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengikuti arahan dan segera menjauhi pantai serta tepian sungai.
-
Peringatan ini bersifat waspada dan dalam beberapa wilayah telah dianjurkan evakuasi ke tempat yang lebih aman.
-
BMKG juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berhati-hati terhadap bangunan yang retak akibat gempa.
Peringatan ini masih berlaku hingga informasi selanjutnya dikeluarkan resmi oleh BMKG. **