Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONERWS.COM, CIREBON– Berikut adalah penulisan ulang artikel Anda agar lebih jelas dan tidak terdeteksi sebagai plagiarisme, tanpa mengubah kutipan langsung:
Rismon Hasiholan Sianipar, pakar digital forensik dan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia dilaporkan bersama tiga tokoh lainnya, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan tersebut diajukan oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan pendukung Jokowi.
Menanggapi hal itu, Rismon menegaskan bahwa dirinya tidak gentar selama yang disampaikannya didasarkan pada prinsip-prinsip keilmuan. Ia pun menyatakan kesiapannya bila dipanggil pihak kepolisian.
“Nama-namanya dilaporkan itu kan belum dirilis, kan. Saya sepanjang berpegang, berprinsip pada kebenaran ilmiah yang saya pegang dan tidak satu milimeter pun saya akan lari,” ujarnya saat berada di Sekretariat Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon, Rabu (23/4/2025).
“Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Di mana saya mencemarkan nama baik?” imbuhnya
Rismon menegaskan bahwa analisis ilmiah yang ia lakukan terkait ijazah Jokowi dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut bahwa temuannya telah diuji oleh pihak lain, termasuk ahli forensik dari Bareskrim Polri.
Rismon menyatakan meragukan keaslian ijazah dan skripsi milik Presiden Jokowi. Isu terkait dugaan ijazah palsu ini sendiri telah berkembang selama beberapa tahun dan sempat dibawa ke ranah hukum dalam tiga gugatan yang seluruhnya dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Ia mengungkapkan tiga alasan utama kecurigaannya. Pertama, menurutnya, lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi menggunakan font Times New Roman, yang belum umum digunakan pada era 1980-an hingga 1990-an. Meskipun skripsi setebal 91 halaman itu diketik manual, sampul dan lembar pengesahannya dicetak di percetakan.
Kedua, ia mempertanyakan nomor seri pada ijazah Jokowi yang dinilai tidak sesuai pola umum karena hanya terdiri dari angka tanpa klaster tertentu.
Ketiga, hingga kini pihak Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazah asli tersebut secara langsung kepada publik, terlebih sejak isu ini kembali mencuat.***