Menu

Mode Gelap

News

Dubes Vatikan Mgr Piero Pioppo akan Pimpin Tahbisan Uskup Surabaya RD Agustinus Tri Budi Utomo 22 Januari 2025

badge-check


					Konferensi pers tentang rencana acara tahbisan Uskup Surabaya yang baru akan dilaksanakan pada 22 Januari 2025. Foto: Priyo Suwarno Perbesar

Konferensi pers tentang rencana acara tahbisan Uskup Surabaya yang baru akan dilaksanakan pada 22 Januari 2025. Foto: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Mgr Piero Pioppo, Duta Besar Takhta Suci Vatikan untuk Indonesia dan ASEAN bersama 38 uskup di Indonesia akan memimpin perayaan tahbisan RD Agustinus Tri Budi Utomo atau biasa disapa Romo Didik sebagai Uskup Surabaya akan dilaksanakan Rabu, 22 Januari 2025, di Widya Mandala Hall, Pakuwon City, Surabaya.

Rencana ini terungkap dalam sesi konferensi pers panitia acara tahbisan uskup di aula lantai 2 Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Katedral, Surabaya, Selasa 10 Desember 2024, dipimpin oleh Administrator Diosesan  Keuskupan Surabaya, RD Yusep Eka Budi Susilo.

RD Agustinus Tri Budi Utomo telah ditunjuk sebagai Uskup Surabaya dan rencananya akan dilantik pada tanggal 22-23 Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan pada 29 Oktober 2024, setelah Paus Fransiskus mengangkatnya untuk menggantikan Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono yang wafat pada 10 Agustus 2023.

RD Agustinus Tri Budi Utomo, yang akrab dipanggil Romo Didik, diharapkan dapat membawa semangat baru bagi umat Katolik di Surabaya. Ia memiliki pengalaman luas dalam pelayanan gereja dan berkomitmen terhadap kegiatan sosial, yang diharapkan dapat memperkuat kehadiran gereja di tengah masyarakat.

Romo Eko mengatakan bahwa uskup merupakan jabatan setara dengan Rasul Tuhan Jesus, di Indonesia saat ini ada 38 uskup, “Jabatan uskup di tata aturan gereja Katolik sampai usia 75 tahun, boleh pensiun. Jadi Romo Didik mempunyai masa jabatan sekitar 19 tahun ke depan,” kata RD Eko, menjelaskan.

Ketua Panitai Pentabisan,  RD Aloysius Hans Kurniawan dalam keterangannya mengatakan  acara khusus  selama pentahbisan mencakup tiga akivis utama, yang berlangsung  selama tiga hari dari 21 hingga 23 Januari 2025, dengan rincian acara sebagai berikut:

  1. Vesper Agung
    • Tanggal: 21 Januari 2025
    • Waktu: Pukul 17.00 WIB
    • Tempat: Katedral Hati Kudus Yesus (HKY) Surabaya
    • Acara ibadah malam sebelum tahbisan, di mana umat dapat berkumpul untuk berdoa dan mempersiapkan diri secara spiritual.
  2. Misa Tahbisan Episkopal
    • Tanggal: 22 Januari 2025
    • Tempat: Hall Unika Widya Mandala, Pakuwon City, Surabaya
    • Ini adalah puncak acara pentahbisan, hanya dihadiri oleh tamu undangan, termasuk perwakilan dari 46 paroki di Keuskupan Surabaya dan para uskup lainnya. Acara ini akan disiarkan secara langsung untuk memungkinkan partisipasi umat yang tidak dapat hadir secara fisik.
  3. Misa Pontifikal
    • Tanggal: 23 Januari 2025
    • Waktu: Pukul 10.00 WIB
    • Tempat: Gereja Katedral
    • Misa ini merupakan perayaan setelah tahbisan, di mana umat dapat merayakan bersama sebagai bagian dari komunitas.
  4. Open House
    • Tanggal: 23 Januari 2025
    • Waktu: Pukul 19.00 WIB
    • Tempat: Hall Unika Widya Mandala
    • Acara ini terbuka untuk masyarakat umum, memberikan kesempatan bagi umat untuk bertemu dan menyapa Uskup baru serta merayakan momen bersejarah ini bersama-sama.

Catatan penting lainnya RD Alosyisu menyatakan bahwa selesai acara tahbisan, acara berlanjut dengan Misa Pontifikal, Kamis, 23 Januari 2025, pukul 10.00 WIB di Gereja Hati Kudus Yesus Katedral Surabaya. Acara ini merupakan perayaan Ekaristi pertama yang dipimpin oleh Uskup.

Selain itu, Keuskupan juga akan menggelar pertemuan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Widya Mandala Hall pada Kamis malam mulai pukul 19.00 WIB.

“Kami mengundang sekitar 400 undangan, terdiri para pejabat utama di provinsi Jawa Timur dan Surabay, tentu juga rekan-rekan kami dari berbai pimpinan agama dan sosial,” katanya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

UGM Liburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di Headline