Menu

Mode Gelap

News

Diteror Pinjol Rp 15 Juta, Sekeluarga di Kediri Minum Susu Campur Racun Tikus Si Bungsu tak Tertolong

badge-check


					Upaya bunuh diri terjadi di keluarga ayah, ibu, dan dua anaknya di desa Manggis, Ngancar, kabupaten Kediri, Jumat 13 Desember 2024. tangkap layar youtube@TVOne Perbesar

Upaya bunuh diri terjadi di keluarga ayah, ibu, dan dua anaknya di desa Manggis, Ngancar, kabupaten Kediri, Jumat 13 Desember 2024. tangkap layar youtube@TVOne

KREDONEWS.COM, KEDIRI- Usaha bunuh diri  menimpa  satu keluarga diduga melakukan usaha percobaan bunuh diri akibat terjerat utang pinjaman online (pinjol). Peristiwa tragis ini terjadi, Jumat, 13 Desember 2024 di dusun Sumber Rejo, desa Manggis, kecamatan Ngancar.

Keluarga tersebut terdiri dari ayah berinisial Dan (31), ibu Min (29), dan dua anak mereka, MNP (5) dan MRS (2). Mereka diduga sengaja mengonsumsi racun tikus dicampur dengan susu sebagai upaya bunuh diri. Tragisnya, anak bungsu mereka, MRS, tidak selamat dan dinyatakan meninggal dunia setelah insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diduga kuat dipicu oleh tekanan dari utang pinjaman online (pinjol) yang mencapai sekitar Rp15 juta. Ibu dalam keluarga tersebut, Min merasa tertekan akibat sering menerima telepon dari penagih utang meskipun aplikasi pinjaman sudah dihapus dari ponselnya

Tiga anggota keluarga lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit. Dan dan Min kini dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan intensif. Korban yang melaksanakan percobaan bunuh diri di Kediri dilarikan ke RSUD Slametmulijoso (RSUD SLG) Kediri untuk mendapatkan perawatan intensif

Menurut pihak kepolisian, tekanan dari utang pinjol menjadi pemicu utama percobaan bunuh diri ini. Minatun merasa tertekan akibat terus-menerus menerima panggilan dari pihak penagih utang meskipun aplikasi pinjaman tersebut sudah dihapus dari ponselnya.

Total utang yang harus dibayar oleh keluarga ini mencapai sekitar Rp15 juta. Mereka telah berusaha meminta bantuan kepada kerabat, namun tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian ini dan berencana untuk memintai keterangan dari Dan dan Min, setelah mereka sepenuhnya pulih dari kondisi fisik dan psikis yang dialami

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menegaskan bahwa peristiwa ini sangat menyedihkan dan menunjukkan dampak serius dari jeratan utang pinjol terhadap kesehatan mental individu dan keluarga.

Kanit PPA Polres Kediri Ipda Heri Wiyono, menuturkan bahwa anak bungsu tidak terselamatkan dan meninggal dunia, sedangkan anak sulur sudah diizinkan pulang ke rumah. Suami istri masih dirawat di rumah sakit.

Kades Manggis, Katiran menjelaskan bahwa kronologi peristiwa saat keluarga korban dari Mojo Kediri datang. Disana sudah melihat saudaranya sudah dalam kondisi kristis, sehingga langsung dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi, anak busngsu yang berusia 2 tahun dinyatakan meninggal dunia.

Dia menjelaskan bahwa warganya itu termasuk keluarga miskin, pekerjaan sehari hari sebagai buruh tani, “Mereka saebagai gakin mendapatkan bantuan dari bansos dan bantuan lainnya,” kata kades.

Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian terhadap masalah kesehatan mental dan dukungan bagi individu yang terjerat utang. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Rasuah

19 Maret 2025 - 20:02 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

Trending di Headline