Menu

Mode Gelap

News

Dipergoki Warga Beraksi, Residivis Maling Kotak Amal Babak Belur

badge-check


					pelaku maling kotak amal babak belur diapit petugas Perbesar

pelaku maling kotak amal babak belur diapit petugas

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Tak bisa berkutik ketika aksinya dipergoki, seorang pria yang tengah mencuri uang dalam sebuah kotak amal area makam setempat langsung babak belur dihajar warga. Untungnya, pria tersebut segera diamankan polisi setempat agar tak bertambah parah.

Pria itu adalah Jie Ko Ming (58), asal Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang Rp 586 ribu berbagai pecahan yang berasal dari dalam kotak amal, serta sebuah Honda Beat hitam S 2498 FD dan sebatang besi yang digunakan pelaku.

Aksi pelaku terjadi di area makam Mbah Dongso, Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. “Pelaku beraksi pada Rabu (12/11/2025) siang,” kata Iptu M Supriyo, Kapolsek Perak membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Ceritanya, beberapa warga yang hendak ke sawah curiga melihat gerak gerik pelaku saat berada di halaman masjid dekat area pemakaman. Penasaran, warga langsung mengintai pelaku.

Benar saja, saat itulah pelaku beraksi mencongkel kotak amal dengan menggunakan sebatang besi yang telah dimodifikasi. Tanpa menunggu lama, warga segera menyergap pelaku.

Otomatis, pelaku tak bisa berkutik dan pasrah diringkus warga. Bersamaan itu, entah siapa yang mulai, pelaku langsung digebuki hingga babak belur.

Untung saja, beberapa anggota polsek segera tiba di lokasi dan amankan pelaku usai dapatkan laporan. “Motor pelaku juga dirusak warga, sedangkan pelaku kita bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dalam kasus yang sama. Dia baru saja keluar penjara pada Agustus 2025 lalu dan kembali beraksi. Kini tersangka harus mendekam kembali dalam tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan

Target 1000 SPPG, Gus Yahya: MBG Bukan Hanya Santri Sehat, tapi Juga Sakti

12 Maret 2026 - 16:59 WIB

Vonis 20 Tahun Dipecat dari TNI, Serma Yonanda Kodim Indragiri Hulu Terlibat Kurir 40 Kg Sabu

12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Musrenbang Mojokerto 2027: Ketahanan Ekonomi dan Sosial Jadi Tema Utama

12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Pajak Kendaraan Rp 4,3 T, Gubernur Jateng Sudah Nembel 93.000 Jalan Sisa 1.200 Lubang

12 Maret 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi penambalan jalan berlubang di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 93.000 lubang. Fito: ist

Safari Ramadhan Bersama Dirut PT Pegadaian, Kanwil Surabaya Undang 30 Anak Panti Asuhan

12 Maret 2026 - 13:21 WIB

Motif Nyuri untuk Judol, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuh Ermanto Usman

12 Maret 2026 - 12:45 WIB

Tragis Sopir Andriansyah Tewas Terlindas Truk Sendiri di Batang

12 Maret 2026 - 10:35 WIB

Trending di News