Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PROBOLINGGO- Ada GPS dalam koper membantu anggota Polres Probolinggo mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tujuh koper milik rombongan wisatawan Thailand, Sabtu 21 Febaruari 2026.
Pencurian terjadi d area parkir Gunung Bromo, tepatnya di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, pada 15 Februari 2026.
benar bahwa polisi Polres Probolinggo menggunakan pelacakan GPS dari salah satu koper korban untuk membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Koper-koper itu milik beberapa wisatawan dari Thailand, bernama Kanthuma Puk (pemilik tas merah berisi makeup, pakaian, dan Rp3,25 juta); Chinnapat Jadcharoen (pemilik backpack hitam-merah berisi kamera Ricoh GR IV Rp26,5 juta, iPhone 13 Pro, dan earphones); serta MKJ (54), WNI Thailand yang kehilangan tiga tas dan tiga koper.
Beruntung pada salah koper itu ada GPS, polisi mendeteksi sinyak GPS itu terakhiri di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, mengarah ke rumah salah satu pelaku ES dan NF.
Informasi GPS memungkinkan polisi menerjunkan tim buser ke lokasi spesifik pada 15-21 Februari 2026, mempercepat identifikasi dan penangkapan bertahap pada 21 Februari.
Rombongan wisatawan Thailand tiba di Bromo menggunakan Toyota Hiace yang terparkir dan terkunci sementara mereka turun dari kendaraan.
Saat kembali, tujuh koper berisi barang berharga seperti kamera, iPhone, tablet, pakaian, dan dokumen pribadi hilang, dengan kerugian mencapai Rp108 juta.
Satreskrim Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo membentuk tim khusus, memeriksa CCTV, dan memeriksa saksi di TKP. Mereka menangkap tiga pelaku pada 21 Februari 2026, termasuk pasangan suami istri Abdurrohim (34) dan dua lainnya, yang diduga menggunakan mobil Avanza putih.
Pelaku mengaku nekat karena motif ekonomi, menargetkan barang berharga wisatawan asing untuk dijual kembali. Polisi mengamankan sebagian barang bukti dan memastikan kasus ditangani tuntas untuk menjaga citra wisata Bromo. Tiga pelaku pencurian tujuh koper wisatawan Thailand di Gunung Bromo telah ditangkap Polres Probolinggo pada 21 Februari 2026.
Identitas Pelaku
Pelaku utama adalah AR atau Abdurrohim alias Andul Rohim alias Abdur Rahim (34), warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo; bertindak sebagai eksekutor.
ES atau Edi Santoso (46), suami, warga Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok; berperan sebagai otak atau dalang karena motif ekonomi. NF atau Novi (45), istri Edi Santoso; mengetahui rencana dan membantu hilangkan barang bukti.
Mereka merencanakan aksi dengan pelat palsu, kunci T dan palu; AR bobol mobil Hiace korban, ES dan NF bantu eksekusi serta buang koper di sungai. Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing menggunakan CCTV, saksi, dan barang bukti seperti Avanza Veloz.
Polres Probolinggo melakukan penangkapan tiga pelaku pencurian koper wisatawan Thailand di Gunung Bromo pada Sabtu, 21 Februari 2026, secara bertahap dalam waktu kurang dari satu jam.
Proses dimulai pukul 16.00 WIB oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Probolinggo, yang meringkus pelaku pertama AR (Abdurrohim, 34) di rumahnya, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tanpa perlawanan.
Dari pengakuan AR, petugas mendapat petunjuk ke ES (Edi Santoso, 46) dan NF (Novi, 45); keduanya ditangkap pukul 17.00 WIB di rumah Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok.
Penangkapan didasari analisis CCTV TKP, keterangan saksi, pelacakan sinyal GPS koper korban yang mengarah ke rumah pelaku, serta barang bukti seperti mobil Avanza Veloz putih dan pelat palsu. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus.
Berikut kronologi berdasarkan informasi dari penyelidikan Polres Probolinggo:
-
14 Februari 2026: Rombongan wisatawan Thailand tiba di Bandara Juanda Surabaya dan melanjutkan perjalanan ke Lumajang menggunakan Toyota Hiace sewaan.
-
15 Februari 2026, pukul 11.30 WIB: Rombongan tiba di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; wisatawan turun dari Hiace yang terkunci untuk beraktivitas.
-
15 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB: Saat kembali, tujuh koper dan tas berisi kamera, iPhone, tablet, pakaian, serta dokumen pribadi hilang; kerugian Rp108 juta; laporan polisi masuk ke SPKT Polres Probolinggo.
-
15-20 Februari 2026: Polisi bentuk tim khusus Satreskrim Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo; periksa CCTV TKP, saksi (termasuk agen travel Jhonni dan sopir Slamet), serta lacak sinyal GPS koper korban.
-
21 Februari 2026, pukul 16.00 WIB: Tim Resmob tangkap pelaku pertama AR (Abdurrohim, 34) di rumahnya, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, tanpa perlawanan.
-
21 Februari 2026, pukul 17.00 WIB: Dari pengakuan AR, petugas ringkus ES (Edi Santoso, 46) dan NF (Novi, 45) di rumah Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedopok.
-
21-24 Februari 2026: Pelaku diperiksa intensif di Mapolres Probolinggo; amankan barang bukti seperti Avanza Veloz putih, pelat palsu, kunci T, palu; koper dibuang ke sungai; polisi kembangkan kemungkinan pelaku lain. **







