Menu

Mode Gelap

Headline

Dikendali Perempuan dari Jakarta, Polda Bali Ringkus 2 Kurir Bawa Narkoba 6 KG Lewat Gilimanuk

badge-check


					Kapolda bali menyelenggarakan konferensi pers, Sabtu, 7 Februari, menggelar penangkap dua kali penangkap usaha memassukan Narkoba ker Bali lewat pelabuhan Gilimanik. Foto: Instagam@iwaobali
Perbesar

Kapolda bali menyelenggarakan konferensi pers, Sabtu, 7 Februari, menggelar penangkap dua kali penangkap usaha memassukan Narkoba ker Bali lewat pelabuhan Gilimanik. Foto: Instagam@iwaobali

Penulis: Reynaldi Pranata  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BALI- Kapolda Bali Inspektur Daniel Adityajaya, Sabtu, 7 Febrauri 2026, menggelar konferensi pers 7  Februari 2026 penangkapan jaringan 6 kg narkoba dari Jakarta-Bali di Pelabuhan Gilimanuk,

Inspektur Daniel Mengon Firmasi Penangkapan dua tersangka, 4 Februari 2026, dengan barang bukti total 6 kg sabu senilai Rp 9 miliar; AS membawa 2,98 kg dalam BH 3 kg.

Kapolda menekankan kasus di dua kasus terpisah berdasarkan konstruksi hukum, meski terkait sindikat yang sama dikendalikan perempuan inisial L dari Jakarta.

Daniel menyatakan penyelidikan Ditresnarkoba Polda Bali memicu informasi intelijen, tanpa menyebutkan pelapor spesifik; tersangka penadah imbalan Rp 50 juta (AS) hingga Rp 35 juta per kg (BH).

Ia memperingatkan upaya pencegahan narkoba terus ditingkatkan di jalur logistik seperti pelabuhan, dengan ancaman hukuman maksimal bagi pelaku.

Polda Bali mengungkap penangkapan dua kurir narkoba yang membawa sabu di Pelabuhan Gilimanuk pada 4 Februari 2026, dengan total 6 kg sabu dari jaringan Jakarta-Bali, meski query menyebut 3 kg yang merujuk pada salah satu kurir.

Kronologi AS (2,98 kg Sabu)

  • Pukul 08.00 Wita, Rabu (4/2/2026): Agus Santoso alias AS (49), sopir truk, ditangkap di Pos Penjagaan II Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

  • As diperintahkan perempuan beriinisial L untuk mengambil paket sabu di Hotel Kabin, Jakarta, dengan janji imbalan Rp 50 juta jika berhasil dibawa ke Bali.

  • Polisi menyita tiga paket sabu seberat 2,98 kg dari AS; kasus ini dipisahkan sebagai perkara pertama berdasarkan konstruksi hukum.

Kronologi BH (3 kg Sabu)

  • Pukul 14.30 Wita, Rabu (4/2/2026): Bayu Hidayatullah alias BH (33) mengatakan kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

  • BH juga diperintahkan L, tapi mengambil sabu di Kampung Bahari, Jakarta.Mereka berdua dikendalikan oleh perempuan bernama Lina dari jakarta, L disebut sebagai otak jaringan narkoba Jakarta-Bali yang diperintahkan AS di BH pengangkutan sabu, dengan rencana di Pemogan, Denpasar Selatan.
    Polda Bali telah mengumumkan bahwa film tersebut akan dirilis pada tanggal 8 Februari 2026.

  • Polisi amankan  tiga paket sabu seberat 3 kg dari BH;  terkait jaringan yang sama.​Identitas lengkap kedua tersangka dalam kasus penangkapan sabu di Pelabuhan Gilimanuk hanya disebutkan secara parsial dalam laporan resmi polisi, tanpa detail tambahan seperti alamat domisili atau KTP lengkap.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya hanya merilis nama, alias, dan usia keduanya saat konferensi pers 7 Februari 2026; tidak ada informasi lengkap seperti asal daerah atau status penerbitan yang dipublikasikan secara resmi untuk melindungi proses hukum.

Keterangan utama dalam kasus penangkapan sabu di Pelabuhan Gilimanuk berasal dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Radiant, yang menjelaskan kronologi dan perintah dari tersangka L hingga AS dan BH.

Kombes Radiant memberikan detail penangkapan AS pada pukul 08.00 Wita dan BH pukul 14.30 Wita tanggal 4 Februari 2026, termasuk lokasi pengambilan sabu di Jakarta.

Tidak disebutkan pelapor spesifik atau informasi masyarakat yang memicu penangkapan; Ini akan dirilis pada 4 Februari 2026.
Keterangan tersangka AS dan BH sendiri menjadi dasar rekonstruksi perintah dari L, termasuk imbalan Rp 50 juta untuk AS dan Rp 35 juta per kg untuk BH.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Orang Sekeluarga Naik Motor Kecelakaan di Jalur Tengkorak Klemuk Batu, Ayah Meninggal Dunia

25 Maret 2026 - 22:31 WIB

Baru Bersifat Wacana, Praktikno: Belajar Lewat Daring Dibatalkan, Cegah Learning Loss

25 Maret 2026 - 22:00 WIB

Pemuda Brebes Tewas Laka Tunggal di Jalanan Kampung Pacitan, Melarikan Diri Ketakutan Dikejar Polisi

25 Maret 2026 - 21:30 WIB

Mobil BYD Taksi Online Hilang Kendali, Menerobos Pembatas Hingga Nyemplung di Kolam Bundaran HI

25 Maret 2026 - 21:14 WIB

Pasca Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Letjen Yudi Abrimantyo Serahkan Jabatan sebagai KaBAIS

25 Maret 2026 - 20:22 WIB

Bus Wisata Angkut Anggota TNI Alami Rem Blong, Nyungsep di Depan Gedung DPRD Bandung Barat

25 Maret 2026 - 18:59 WIB

Gaji Ganda, Purbaya Kurang Bayar Pajak Rp 50 Juta

25 Maret 2026 - 18:27 WIB

Kereta Api Supas Terhenti 4 Jam di Beji Pasuruan, Roda Terendam Banjir 18 CM

25 Maret 2026 - 17:26 WIB

Kasus Tewasnya Dokter Shanti Hastuti, Polisi: Tersangka Pelaku Tetangga Korban

25 Maret 2026 - 16:49 WIB

Trending di News