Menu

Mode Gelap

Headline

Didahului Ban Meletus, Bus Mercedes-Benz PO Haryanto Terbakar Habis di Tol Semarang-Krapyak

badge-check


					Bus PO Hariyanto terbakar habis di tol Semarang-Krapyak, akibat ban meletus, Jumat 21 Maret 2025. Tangkap Layar Video Instagram@disekitar_surabaya Perbesar

Bus PO Hariyanto terbakar habis di tol Semarang-Krapyak, akibat ban meletus, Jumat 21 Maret 2025. Tangkap Layar Video Instagram@disekitar_surabaya

Penulis: Adi Wardhono   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONBEWW.COM, SEMARANG– Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) milik PO Haryanto terbakar di Tol Semarang Krapyak, arah Kendal, Jawa Tengah,  sekitar pukul 10.09 WIB, Jumat 21 Maret 2025.

Kebakaran terjadi di barat terowongan Tol di Jalan Gatot Soebroto Krapyak dan melahap seluruh bagian bus hingga hanya menyisakan rangka. Bus PO Haryanto yang terbakar dalam insiden di Tol Semarang Krapyak tersebut sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Semarang.

Merek bus PO Haryanto yang terbakar adalah Mercedes-Benz,  nomor polisi B-7368-VGA. Kebakaran terjadi setelah ban belakang kanan meletus dan menyebabkan percikan api yang menjalar ke bagian bus, hingga menghanguskan kendaraan tersebut.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena sopir berhasil menepikan kendaraan sebelum api membesar, memungkinkan penumpang untuk dievakuasi dengan aman.

Kebakaran diduga dipicu oleh letusan ban belakang kiri yang menyebabkan percikan api menjalar ke bagian belakang bus. Menurut laporan, suara letusan terdengar sekitar pukul 09.30 WIB sebelum kebakaran terjadi.

 Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan berhasil memadamkan api pada pukul 11.00 WIB, meskipun kondisi bus sudah sangat parah.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu karena banyak pengguna jalan yang melambat untuk melihat kejadian tersebut, namun situasi berangsur normal setelah pembersihan dilakukan oleh petugas. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Sementara itu, bus tersebut sopir bus yang terbakar di Tol Semarang Krapyak bernama Andika, sementara kernetnya bernama Giono. Keduanya berhasil selamat dari insiden tersebut.

Polisi yang menangani kebakaran bus PO Haryanto di Tol Semarang Krapyak adalah Panit PJR A Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Deddy Mulyono. Ia memberikan keterangan terkait insiden tersebut, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi setelah ban belakang bus meletus dan percikan api muncul, yang kemudian menjalar ke bagian belakang bus.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, memberikan keterangan terkait pemadaman kebakaran bus PO Haryanto.

Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang kebakaran sekitar pukul 10.18 WIB dan segera menerjunkan dua unit mobil pemadam untuk mengatasi kobaran api yang melahap bus tersebut.

Ade menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh letusan ban belakang kiri yang menyebabkan percikan api menjalar ke bagian belakang bus. Meskipun sopir dan kru bus telah berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada, usaha tersebut tidak berhasil.

Setelah pemadaman, Ade menambahkan bahwa proses pendinginan dilakukan dan bus kemudian dievakuasi oleh Jasa Marga untuk menghindari gangguan arus lalu lintas. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

29 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Trending di News