Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, LOMBOK TENGAH- Seorang pemuda bernama ME, 20 tahun, asal Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tewas pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia diduga meninggal dunia karena diracuni oleh temannya yang bernama Belo. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun menyatakan sudah menangkap tersangka Belo terkait kematian ME.
Belo telah diamankan oleh Polsek Praya Barat Daya dan dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus itu terjadi Belo kehilangan hp, dan mencurigai korban sebagai pencurinya, lalu mendatang seorang kiai (Tuan Guru) dan meminta air yang sudah diberi doa untuk menemukan hp-nya.
Air tersebut lalu dipercikkan ke lokasi hilangnya hp tersebut, namun setelah dua hari ditunggu tidak membuahkan hasil, demikian akun Instagram@majeliskopi88 memberikan narasi.
Belo lantas mendatangi korban dengan membawa air (yang diduga diberi racun) dan mengklaim air tersebut pemberian tuan guru untuk membuktikan korban pencurinya atau bukan.
Karena tak merasa mencuri, korban langsung menenggak air tersebut, namun beberapa saat kemudian korban kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Warga mengevakuasi korban ke puskesmas, namun jiwanya tidak tertolong.
Korban sebelum dimakamkan dibawa ke RS di Mataram untuk autopsi penyebab kematiannya.
Motif Belo meracun ME diduga karena ada masalah pribadi yang berawal dari tuduhan pencurian handphone oleh Belo terhadap ME.
Belo merasa dikhianati atau dirugikan oleh ME sehingga nekat menggunakan racun potasium yang dicampurkan ke dalam air dan diberikan kepada ME.
Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Belo memberikan air beracun tersebut kepada ME dengan alasan air tersebut berasal dari seorang tuan guru, padahal air yang asli sudah habis dipakai sebelumnya.
Racun yang diduga digunakan oleh Belo adalah racun jenis potasium. Belo membeli racun potasium dari seorang pedagang dan mencampurkan racun tersebut ke dalam air yang kemudian diberikan kepada korban ME, yang menyebabkan kematian ME setelah meminum air tersebut.
Berikut kronologi dugaan pembunuhan ME oleh temannya Belo di Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada tanggal 21 Agustus 2025:
ME dituduh mencuri handphone milik Belo, temannya.
Belo kemudian menemui seorang tokoh agama untuk mendapatkan air yang sudah dibacakan doa sebagai ritual penyembuhan atau pengembalian handphone.
Setelah dua hari ritual tersebut tidak berhasil, Belo membeli racun jenis potasium dari seorang pedagang.
Belo mencampurkan racun potasium tersebut ke dalam air yang kemudian ia berikan kepada ME.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Belo memberikan air beracun itu kepada ME dengan alasan air tersebut berasal dari seorang tuan guru.
ME meminum air tersebut dan kemudian meninggal dunia. Polisi mengamankan Belo dan melakukan proses hukum lebih lanjut.
Korban ME sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Batubangke. Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif dan keterlibatan pelaku Belo dalam kematian ME. **