Menu

Mode Gelap

Headline

Dicurigai Curi HP, Belo Tega Memaksa Temannya Minum Racun Potasium Hingga Tewas di Lombok Tengah

badge-check


					Penyidik polres Lombok tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dalam kasus Belo memaksa temannya minum racun potasium karena kehilangan HP, di  i Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Lombok Tengah, Kamis 21 Agustus 2025. Foto: Humas Polres Lombok Tengah Perbesar

Penyidik polres Lombok tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dalam kasus Belo memaksa temannya minum racun potasium karena kehilangan HP, di i Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Lombok Tengah, Kamis 21 Agustus 2025. Foto: Humas Polres Lombok Tengah

Penulis: Eko Wienarto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LOMBOK TENGAH- Seorang pemuda bernama ME, 20 tahun, asal Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tewas pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia diduga meninggal dunia karena diracuni oleh temannya yang bernama Belo. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun menyatakan sudah menangkap tersangka Belo terkait kematian ME.

Belo telah diamankan oleh Polsek Praya Barat Daya dan dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus itu terjadi Belo kehilangan hp, dan mencurigai korban sebagai pencurinya, lalu mendatang seorang kiai (Tuan Guru) dan meminta air yang sudah diberi doa untuk menemukan hp-nya.

Air tersebut lalu dipercikkan ke lokasi hilangnya hp tersebut, namun setelah dua hari ditunggu tidak membuahkan hasil, demikian akun Instagram@majeliskopi88 memberikan narasi.

Belo lantas mendatangi korban dengan membawa air (yang diduga diberi racun) dan mengklaim air tersebut pemberian tuan guru untuk membuktikan korban pencurinya atau bukan.

Karena tak merasa mencuri, korban langsung menenggak air tersebut, namun beberapa saat kemudian korban kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Warga mengevakuasi korban ke puskesmas, namun jiwanya tidak tertolong.

Korban sebelum dimakamkan dibawa ke RS di Mataram untuk autopsi penyebab kematiannya.

Motif Belo meracun ME diduga karena ada masalah pribadi yang berawal dari tuduhan pencurian handphone oleh Belo terhadap ME.

Belo merasa dikhianati atau dirugikan oleh ME sehingga nekat menggunakan racun potasium yang dicampurkan ke dalam air dan diberikan kepada ME.

Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Belo memberikan air beracun tersebut kepada ME dengan alasan air tersebut berasal dari seorang tuan guru, padahal air yang asli sudah habis dipakai sebelumnya.

Racun yang diduga digunakan oleh Belo adalah racun jenis potasium. Belo membeli racun potasium dari seorang pedagang dan mencampurkan racun tersebut ke dalam air yang kemudian diberikan kepada korban ME, yang menyebabkan kematian ME setelah meminum air tersebut.

Berikut kronologi dugaan pembunuhan ME oleh temannya Belo di Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada tanggal 21 Agustus 2025:

ME dituduh mencuri handphone milik Belo, temannya.

Belo kemudian menemui seorang tokoh agama untuk mendapatkan air yang sudah dibacakan doa sebagai ritual penyembuhan atau pengembalian handphone.

Setelah dua hari ritual tersebut tidak berhasil, Belo membeli racun jenis potasium dari seorang pedagang.

Belo mencampurkan racun potasium tersebut ke dalam air yang kemudian ia berikan kepada ME.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA, Belo memberikan air beracun itu kepada ME dengan alasan air tersebut berasal dari seorang tuan guru.

ME meminum air tersebut dan kemudian meninggal dunia. Polisi mengamankan Belo dan melakukan proses hukum lebih lanjut.

Korban ME sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Batubangke. Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif dan keterlibatan pelaku Belo dalam kematian ME. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Trending di Headline